Polres Lombok Tengah Bungkam, Kawal NTB Endus Dugaan Main Mata dalam Kasus Pornografi Calon Siswa Bintara

Lombok Tengah - Reportase7.com

Lambannya penanganan kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri berinisial DA di Polres Lombok Tengah (Loteng) mulai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, Lale Uswatun Hasanah, secara tegas menyayangkan sikap penyidik yang terkesan tidak responsif.

“Kami menyayangkan jika dalam proses kasus ini ada indikasi ‘main mata’ antara pihak penyidik dengan terlapor. Kami akan kawal kasus ini demi keadilan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku yang secara sadar telah menyalahgunakan media sosial,” ujar Lale kepada media, Minggu 26 April 2026.

Kasus ini bermula ketika DA dilaporkan oleh ibu korban atas dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi di platform media sosial. Dampak dari tindakan tersebut sangat fatal bagi korban yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMA.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengalami trauma berat hingga enggan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. 

“Korban mengalami guncangan psikologis yang hebat (shock) dan merasa malu luar biasa. Masa depannya kini terancam karena tindakan tidak bertanggung jawab pelaku,” tambah Lale.

Tak hanya lamban di meja penyidik, Kawal NTB juga mendapatkan informasi adanya upaya intimidasi yang dilakukan oleh pelaku beserta keluarganya terhadap pelapor. Mereka diduga menekan pihak korban agar mencabut laporan dan memilih jalur damai.

Lale menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap korban kejahatan seksual berbasis elektronik yang tidak boleh dibiarkan.

“Upaya intimidasi ini tidak perlu diladeni. Kami mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera memproses kasus ini secara transparan dan menahan pelaku jika terbukti bersalah. Ini adalah kejahatan serius, terlebih terlapor merupakan calon aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pihak Polres Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut maupun menanggapi tudingan miring yang beredar di publik.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01