Kejanggalan Tanggal SHU Terungkap, Pemuda Pancasila KSB Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) inisial R kembali mencuat ke publik. Sorotan tajam kini mengarah pada ketidaksinkronan antara jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan tanggal terbitnya Sertifikat Hasil Ujian (SHU) milik oknum tersebut, Minggu 26 April 2026.

Ketua DPC Pemuda Pancasila Kecamatan Seteluk, M. Yusuf Maula, yang akrab disapa Ucok, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Sumbawa Barat, untuk memberikan atensi serius dan mempercepat proses penyelidikan kasus ini.

Ucok membeberkan temuan terkait surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud mengenai kebijakan UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Balitbang Kemendikbud, 
pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C dijadwalkan serentak pada tanggal 4–7 Mei 2018. SHU milik oknum R anggota DPRD tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 02 Mei 2018 oleh Kepala PKBM Bina Bersama.

"Ini logika yang sangat janggal. Bagaimana mungkin nilai SHU sudah keluar dan ditandatangani pada 2 Mei, sementara ujian nasionalnya saja baru dimulai tanggal 4 Mei? Ini jelas tidak mungkin secara prosedur kenegaraan," tegas Ucok.

Menurut Ucok, bukti fisik dan kronologi waktu ini merupakan indikasi kuat adanya praktik non-prosedural atau pemalsuan dokumen otentik demi memenuhi syarat administrasi pencalonan legislatif.

"Saya melihat ada indikasi kuat bahwa ijazah milik oknum  R tersebut palsu. Ketidaksinambungan waktu ini adalah bukti nyata yang tidak bisa dibantah. Kami tidak habis pikir bagaimana hal seperti ini bisa lolos pada awalnya," tambahnya.

Pemuda Pancasila melalui Ucok menekankan bahwa integritas lembaga dewan dipertaruhkan dalam kasus ini. Ia meminta Polres Sumbawa Barat bekerja secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Kami mendesak APH untuk segera mengusut tuntas. Kasus ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal moralitas dan kejujuran seorang wakil rakyat. Jika terbukti, ini adalah kejahatan serius yang mencederai demokrasi di Sumbawa Barat," pungkasnya.

Kasus tersebut dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Sumbawa Barat. Pihaknya menanti langkah tegas pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik dokumen pendidikan yang dinilai janggal.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01