Lagi Proyek NTB Dimenangkan Perusahaan Aceh, MPW Pemuda Pancasila NTB Sebut Jangan Bungkus Keputusan dengan Formalitas
(Foto: Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophian, ST,)

 Mataram - Reportase7.com

Penunjukan perusahaan asal Aceh sebagai pemenang proyek pembangunan Gedung Kantor Pelayanan di Nusa Tenggara Barat semakin memantik kritik publik. Proyek tersebut berada di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Proyek bernilai lebih dari Rp14,5 miliar itu secara resmi dimenangkan oleh CV Matang Koalisi, sebagaimana tertuang dalam Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor: PL.107/2/18/BPTD.NTB/2026 tertanggal 26 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp11.599.999.555,70 yang kemudian ditetapkan sebagai dasar penunjukan pemenang. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tender ini diikuti oleh 125 peserta. Namun, yang benar-benar memasukkan penawaran hanya 22 perusahaan, menunjukkan adanya kompetisi riil yang cukup ketat dalam penentuan pemenang.

Secara administratif, proses ini memang terlihat “rapi”. Namun di balik angka dan dokumen resmi tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara hanya bekerja berdasarkan angka, tanpa mempertimbangkan dampak nyata di daerah?

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophian, ST, sekaligus Sekum Gapensi NTB secara tegas menyebut bahwa praktik ini tidak bisa terus dibiarkan.

“Jangan bungkus keputusan dengan formalitas. Ini bukan sekadar soal SPPBJ dan angka penawaran. Ini soal keberpihakan terhadap daerah,” tegasnya, Minggu 05 April 2026.

Menurut Edy, fenomena masuknya perusahaan luar daerah bahkan lintas pulau dalam proyek-proyek strategis di NTB sudah berulang dan mulai menunjukkan dampak negatif.

Ia mencontohkan proyek jalan long segment ruas Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 miliar yang dikerjakan oleh PT Amar Jaya Pratama (AJP), perusahaan asal Aceh. Hingga saat ini, proyek tersebut belum juga tuntas penyelesaiannya. 

“Ini bukan asumsi, ini fakta. Kita sudah punya pengalaman buruk. Proyek besar, dikerjakan perusahaan luar, tapi hasilnya bermasalah. Sekarang pola yang sama diulang lagi,” ujarnya.

Ia menilai, dengan hanya 22 perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran, seharusnya proses evaluasi bisa lebih tajam dan tidak semata-mata bertumpu pada harga terendah. 

“Kalau hanya soal harga, semua bisa ditekan. Tapi siapa yang menjamin kualitas, ketepatan waktu, dan komitmen di lapangan? Jangan sampai NTB hanya jadi tempat proyek, tapi manfaatnya lari ke luar daerah,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti fakta bahwa tender proyek ini sempat diulang akibat kesalahan dalam dokumen pemilihan. Hal ini dinilai sebagai sinyal bahwa proses sejak awal tidak sepenuhnya solid. 


“Dari awal sudah ada cacat administrasi, lalu berakhir dengan keputusan yang juga dipertanyakan publik. Ini rangkaian yang tidak bisa dianggap kebetulan,” katanya.

Dengan jumlah peserta yang memasukkan penawaran hanya 22 perusahaan, publik mempertanyakan mengapa tidak ada satu pun kontraktor lokal yang dinilai lebih layak atau diprioritaskan, terlebih ketika selisih harga antar peserta relatif tipis. 

“Ini yang bikin publik bertanya-tanya: apakah benar ini murni soal harga, atau ada pertimbangan lain yang tidak disampaikan ke publik?” ucapnya.

Di sisi lain, jika proyek-proyek strategis seperti ini dikerjakan oleh perusahaan lokal, dampak ekonominya akan jauh lebih terasa. Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan tenaga ahli daerah, hingga perputaran ekonomi yang tetap berada di NTB. Hal ini bukan sekadar soal siapa yang menang tender, tetapi bagaimana proyek negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat di daerah tempat proyek itu dilaksanakan.

"Ini seperti tamparan keras bagi kami. Di NTB, 90 persen perusahaan konstruksi kita berada pada kualifikasi K (Kecil). Anehnya, pekerjaan dengan kualifikasi serupa justru jatuh ke tangan perusahaan dari luar, terutama dari Aceh. Mengapa perusahaan lokal tidak diberikan ruang?" tegas Eddy.

Eddy menekankan bahwa fenomena ini mencederai semangat kearifan lokal. Ia menilai, jika terus dibiarkan, pengusaha dan kontraktor lokal hanya akan menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan di tanah kelahiran sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Kelas II NTB terkait alasan strategis penetapan pemenang dari luar daerah tersebut. Kini publik menunggu sikap pemerintah: tetap berlindung di balik prosedur formal, atau mulai menjawab substansi yang dipersoalkan masyarakat.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01