![]() |
| (Foto: Salah satu aktivitas judi Sabung Ayam di Karang Siluman, Cakranegara, Kota Mataram) |
Mataram – Reportase7.com
Praktik judi sabung ayam atau yang dikenal dengan istilah "gocekan" kian merajalela di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Fenomena ini memicu keresahan publik setelah video aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, memperlihatkan taruhan uang secara terbuka tanpa tersentuh hukum.
Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menyoroti bahwa aktivitas gocekan saat ini berlangsung sangat terorganisir layaknya sebuah industri. Ia mempertanyakan kelambanan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan tindakan nyata.
"Mengapa razia aparat tak kunjung dilakukan padahal bukti video sudah tersebar luas. Ini memperkuat dugaan adanya perlindungan sistematis dari oknum aparat," ujar Habib, Senin 13 April 2026.
Investigasi di lapangan mengungkap pengakuan mengejutkan dari sejumlah mantan bandar. Salah satu mantan pengelola inisial AJ, mengaku terpaksa menutup usahanya karena tingginya beban "uang atensi" yang harus disetorkan kepada oknum aparat.
"Oknum aparat tidak mau tahu ramai atau sepi, harus nyetor. Saya merasa kerja hanya untuk mereka, makanya saya pilih tutup," ungkap AJ.
Bandar lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa penagihan setoran terjadi setiap hari. Dalam sebulan, perputaran uang haram ini ditengarai mencapai ratusan juta rupiah. Aliran dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi oknum sebagai biaya pengamanan, bukan untuk kesejahteraan publik.
Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap Wali Kota Mataram yang dinilai absen dalam melakukan langkah pencegahan maupun razia terpadu. Salah satu tokoh masyarakat Kota Mataram memperingatkan bahwa pembiaran ini bisa menjadi bom waktu.
"Di kabupaten lain sudah ditertibkan, tapi di Mataram tetap buka dengan bebasnya. Ini akan memicu konflik dan kecemburuan antar bandar. Jika dibiarkan, citra Mataram sebagai 'Kota Seribu Masjid' akan runtuh," tegasnya.
Selain merusak integritas lembaga, praktik ini disebut sebagai bentuk "korupsi kecil-kecilan" yang melibatkan oknum aparat hingga oknum LSM sebagai sumber anggaran tidak resmi.
FP4 NTB bersama elemen masyarakat mendesak Wali Kota Mataram dan Kapolda NTB untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk razia total di seluruh titik gocekan. Ia mendesak untuk melakukan Audit Internal di tubuh kepolisian untuk menindak oknum yang menjadi "beking".
Dirinya meminta untuk menutup total seluruh aktivitas atau melegalkannya dengan regulasi ketat dan pajak negara agar statusnya jelas.
"Publik berhak tahu siapa dalangnya. Jangan biarkan praktik ini meruntuhkan kredibilitas pemerintahan di NTB," tutup Habib.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar