Bupati Amar Sambut Kunker KI di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M. Si., menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka koordinasi keterbukaan informasi publik serta silaturahmi Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB Masa Bakti 2026–2030. Kegiatan ini berlangsung di Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Kamis 09 April 2026.

Bupati hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin. Sementara itu, rombongan Komisi Informasi Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi, Sahnam, S.H., bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., Komisioner Bidang Kelembagaan Dr. Armansyah Putra, M.Pd., serta jajaran sekretariat Komisi Informasi Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kehadiran Komisi Informasi Provinsi NTB. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan energi positif dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa memiliki masyarakat yang heterogen. Kondisi tersebut menjadi kekuatan dan dinilai mampu menjaga harmonisasi sosial, terbukti dengan terjaganya kondisi daerah yang kondusif tanpa konflik horizontal.

Dalam upaya memperkuat komunikasi publik, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan penataan kelembagaan pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Dinas Kominfo kini meningkat dari Tipe C menjadi Tipe A, dengan penambahan bidang, termasuk bidang khusus Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. 

“Ke depan kami benar-benar akan menjadikan teknologi informasi menjadi alat pembangunan daerah, sehingga komunikasi publik, informasi publik dan pengelolaan teknologi, akan terus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Sumbawa Barat tidak hanya bersifat formalitas, tetapi telah menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Hal ini tercermin melalui inovasi Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (YASINAN) yang telah berjalan selama 13 tahun. Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, di mana aspirasi, saran, hingga kritik dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti secara cepat.

Forum YASINAN yang dilaksanakan rutin setiap pekan pada malam Jumat juga mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal dan semangat gotong royong, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Selain itu, pelaksanaannya juga disiarkan secara langsung melalui platform digital untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat perangkat daerah maupun desa, terus dilakukan guna memastikan layanan informasi publik dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Berbagai capaian dan praktik baik yang telah diraih diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya adaptasi dalam penyebarluasan informasi di era digital, di mana masyarakat cenderung lebih tertarik pada konten audio visual dibandingkan teks.

Ketua KI Provinsi NTB juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dengan instrumen penilaian yang komprehensif. Namun demikian, ia menegaskan bahwa esensi utama keterbukaan informasi bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan melalui pemenuhan kebutuhan informasi yang utuh.

Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd., turut mengapresiasi capaian yang diraih oleh PPID di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, prestasi yang diraih selama ini mencerminkan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ia berharap konsistensi tersebut terus dijaga, termasuk dalam penguatan sumber daya manusia.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., menyampaikan kesan positif atas kunjungannya ke Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menilai komitmen pimpinan daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong keterbukaan informasi yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dimaknai sebagai transparansi yang terukur, di mana terdapat informasi yang wajib diumumkan serta informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah, ketersediaan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), penguatan peran PPID, optimalisasi kanal layanan informasi, serta penyampaian laporan tahunan layanan informasi publik sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. 

Pewarta: Red
Editor: R7 -  01