Ratusan Warga Kerongkong Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades Kembalikan Dana Kas Masjid
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Ratusan warga Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, menggelar aksi unjuk rasa dan hearing (dengar pendapat) di aula Kantor Desa Kerongkong pada Rabu 25 Maret 2026. Massa menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Kerongkong, H. Muin, terkait dugaan penggunaan dana kas masjid senilai ratusan juta rupiah secara sepihak dan tidak transparan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipicu oleh keresahan warga atas ketidaksesuaian laporan keuangan masjid dengan kondisi riil di lapangan. Warga menyayangkan tindakan H. Muin yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus masjid namun diduga menggunakan dana umat tanpa melalui mekanisme musyawarah.
Warga menilai pengelolaan dana masjid selama H. Muin menjabat pengurus dilakukan secara tertutup. Sebagai sosok ustaz dan pemimpin desa, H. Muin dinilai telah melakukan tindakan yang menzalimi warga dan tidak memberikan teladan yang baik.
Massa juga mendesak pemeriksaan terhadap Dana Desa (DD) yang dikelola pemerintah desa, mengkhawatirkan adanya pola pengelolaan anggaran yang serupa.
Warga mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Kami meminta penjelasan yang transparan. Ini uang umat, harus jelas penggunaannya. Kami sangat kecewa dan menangis, mengapa kas masjid digunakan tidak pada tempatnya. Jika kas masjid saja berani digunakan diam-diam, bagaimana dengan Dana Desa yang jumlahnya jauh lebih besar?" ungkap salah satu perwakilan massa aksi.
Menanggapi desakan warga dalam forum hearing tersebut, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, secara terbuka mengakui telah menggunakan dana kas masjid tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Ya, saya akui saya gunakan dana kas masjid dan saya siap menggantinya. Sebelum menjadi Kades, saya adalah pengurus masjid, di situ saya pinjam dananya," ujar H. Muin di hadapan warga.
Ia berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang dipinjam dalam jangka waktu dua bulan.
Meski ada pernyataan kesanggupan pengembalian, warga tetap berharap Aparat Penegak Hukum menyikapi tuntutan ini dengan serius guna mencegah kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal pengembalian uang, melainkan integritas kepemimpinan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi berangsur kondusif, namun warga menyatakan akan terus mengawal janji pengembalian tersebut serta memantau langkah hukum yang akan diambil oleh pihak terkait.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar