![]() |
| (Foto: Ilustrasi) |
Dompu – Reportase7.com
Kepolisian Resor (Polres) Dompu saat ini tengah menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia 5 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Jumat (6/2/2026) malam.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga setempat. Sepulangnya dari acara tersebut, sang ibu kehilangan jejak keberadaan anaknya.
Suasana berubah menjadi kepanikan setelah pelaku, AH (29), mendatangi ibu korban dan memberikan pernyataan bahwa anaknya "sudah tidak ada". Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan sempat menyembunyikan jasad korban di dalam lemari kamar.
Korban akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa (kaku) di halaman rumah.
Merespons temuan tersebut, warga sempat mengepung pelaku. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan evakuasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek krusial, termasuk kondisi kejiwaan pelaku.
"Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Berdasarkan informasi awal, pelaku AH diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pada tahun 2019. Terkait hal ini, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah medis untuk pendalaman.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan ahli medis untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat kesehatan jiwa pada pelaku," tambah Kasi Humas.
Himbauan kepada Masyarakat
Pihak Polres Dompu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar