Sumbawa – Reportase7.com

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lopok mulai melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun ajaran 2025. Agenda tahunan ini digelar sebagai langkah strategis sekolah dalam menjamin kualitas lulusan agar memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN 1 Lopok, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa UKK bukan sekadar syarat kelulusan, melainkan sarana krusial untuk pemberian sertifikasi kompetensi bagi para siswa.

"Sertifikasi ini berupa sertifikat yang diterbitkan oleh sekolah maupun mitra industri yang bekerja sama. Dengan dokumen ini, lulusan kami memiliki bukti konkret bahwa mereka telah menguasai keterampilan sesuai bidang keahliannya," ujar Iwan, Kamis, 5 Februari 2026.

Standar Industri dan Penguji Eksternal
Iwan menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK tahun ini dilakukan secara sistematis dan terarah guna memberikan manfaat optimal, baik bagi siswa, sekolah, maupun pihak industri itu sendiri. Untuk menjaga objektivitas dan standar penilaian, SMKN 1 Lopok mendatangkan penguji eksternal dari berbagai latar belakang industri yang relevan.

"Penguji eksternal memiliki kewenangan penuh untuk menguji dan memvalidasi kompetensi peserta didik. Mereka memastikan bahwa apa yang dipelajari siswa di bangku sekolah memang sesuai dengan tuntutan nyata di lapangan kerja," tambah Iwan.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 143 siswa mengikuti UKK yang terdiri dari siswa kelas XII dan kelas XIII. Pelaksanaan dilakukan secara mandiri melalui kerja sama dengan tujuh mitra DUDI dan institusi pendidikan tinggi.

Berikut adalah rincian peserta UKK berdasarkan program keahlian:
•Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian: 9 Siswa
•Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura: 15 Siswa
•Agribisnis Ternak Ruminansia: 15 Siswa
•Agribisnis Ternak Unggas: 16 Siswa
•Kesehatan Hewan: 12 Siswa
•Teknik Instalasi Tenaga Listrik: 29 Siswa
•Teknik Geologi Pertambangan (Kelas XIII): 47 Siswa

Untuk menjamin kualitas ujian, SMKN 1 Lopok menggandeng sejumlah pakar sebagai penguji eksternal, di antaranya Sahabuddin, S.P. (BPP Kecamatan Lopok), Chairul Anam Afghani, M.P. (UTS), hingga Joan Okta Saputra, M.M. Inov. (CV Geo-Q) untuk jurusan Geologi Pertambangan.

Iwan menegaskan bahwa meski saat ini belum ada Kompetensi Keahlian (KK) yang menggunakan skema Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1), pola kerja sama mandiri dengan DUDI ini tetap memberikan bobot profesionalisme yang tinggi bagi sertifikat yang akan diterima siswa nantinya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01