Mataram – Reportase7.com
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil tindakan tegas terhadap oknum internalnya. Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP M, resmi ditangkap oleh tim gabungan Polda NTB pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WITA, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (03/02/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Bima. Berdasarkan data awal, oknum AKP M sepaku pejabat utama Polres Bima Kota tersebut terindikasi kuat bukan hanya sebagai pelindung, melainkan berperan aktif sebagai pengatur arus masuk dan keluarnya barang haram di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., menanggapi perkembangan penanganan perkara yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polres Bima Kota, yang saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid dalam keterangan resminya, Kamis 05 Februari 2026.
Kabid Humas menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.
Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan bahwa oknum AKP M yang seharusnya berada di garis terdepan pemberantasan narkoba ini diduga bertindak sebagai "sutradara" sekaligus pemain dalam peredaran tersebut.
Hal ini menjelaskan anomali yang terjadi di lapangan, meski penangkapan terhadap pengguna dan pengedar kecil terus dilakukan, volume peredaran narkoba di masyarakat justru tidak kunjung menurun.
Keterlibatan oknum ini menjadi pukulan berat bagi citra Korps Bhayangkara. Tindakan yang bersangkutan dinilai telah mencoreng institusi kepolisian dan mengkhianati amanah negara serta masyarakat.
Selama ini, oknum tersebut kerap menggaungkan kampanye anti-narkoba, namun kenyataannya diduga mengendalikan peredaran dari dalam sistem.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih internal tanpa pandang bulu.
"Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang bermain-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat, terlepas dari jabatannya, akan diproses secara hukum dan kode etik dengan ancaman sanksi terberat," tegas kabid Humas.
Terungkapnya kasus ini menjawab keresahan masyarakat Bima selama ini mengenai maraknya peredaran narkoba yang seolah tidak pernah habis. Dengan diamankannya aktor intelektual di balik jaringan ini, diharapkan mata rantai peredaran narkoba di Bima dapat diputus hingga ke akarnya.
Saat ini, oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTB untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Digulung Tim Gabungan Polda NTB, Diduga Menjadi Aktor Jaringan Narkotika
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar