Percepat Penanganan Jalan Jereweh-Benete, Kejari Sumbawa Barat Koordinasi dengan BPJN NTB
Redaksi
Font size:
12px
Mataram – Reportase7.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Bertempat di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa Barat melakukan rapat koordinasi strategis dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTB, Jumat 06 Februari 2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasubsi Perdata dan TUN) pada Bidang Datun, Ridha Rachmawati, S.H., beserta tim JPN lainnya.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut Pendampingan Hibah Aset Lahan pada paket pekerjaan Penanganan Titik Rawan Kecelakaan lintas Jereweh-Benete (Multi Years Contract/MYC) Tahun Anggaran 2025-2026.
Pembahasan tersebut untuk memastikan proses hibah aset lahan berjalan sesuai koridor hukum untuk menghindari kendala di kemudian hari. Merumuskan langkah-langkah lanjutan guna mempercepat pengerjaan fisik di lapangan. Dan juga mengidentifikasi hambatan yang berpotensi menunda penyelesaian proyek penanganan titik rawan kecelakaan tersebut.
"Kami berupaya memastikan bahwa dari sisi hukum, pendampingan aset lahan ini berjalan clean and clear. Tujuannya satu: agar percepatan penanganan jalan ini segera tuntas dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Ridha Rachmawati.
Penanganan ruas jalan Jereweh-Benete merupakan proyek vital mengingat jalur ini merupakan urat nadi transportasi bagi masyarakat umum dan akses utama menuju kawasan ekonomi Benete.
Dengan rampungnya proyek ini tepat waktu, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di titik-titik rawan secara signifikan. Memperlancar arus logistik dan mobilitas para pelaku usaha di daerah ekonomi Benete, serta nemberikan fasilitas infrastruktur yang layak dan aman bagi warga Sumbawa Barat.
Melalui pendampingan hukum oleh tim JPN, Kejari Sumbawa Barat memastikan bahwa pembangunan strategis nasional di daerah tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar