Dalami Isu Tebus Bandar Rp2 Miliar, Propam Polres Loteng Periksa Perwakilan AMARAH NTB
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah - Reportase7.com
Penyidik Propam Polres Lombok Tengah (Loteng) mulai bergerak mendalami dugaan praktik "tebus bandar" narkoba senilai Rp2 miliar. Pada Kamis 19 Februari 2026, penyidik memanggil tiga orang perwakilan dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB untuk dimintai klarifikasi.
Salah satu perwakilan AMARAH NTB, Rindawan Efendi alias Rindhot, mendatangi ruang Propam sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Rindhot mengaku telah membeberkan seluruh informasi yang dikantongi pihaknya kepada penyidik.
Kepada awak media, Rindhot menegaskan bahwa isu yang beredar bukan sekadar angka Rp2 miliar, melainkan terdapat rentetan dugaan transaksi lain dengan nilai beragam.
"Semua sudah kita sampaikan. Bukan hanya isu dua miliar, tapi ada juga yang ratusan juta dan puluhan juta," papar Rindhot usai pemeriksaan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama yang diduga sebagai bandar yang kini telah menghirup udara bebas meski sempat ditangkap beberapa waktu lalu. Inisial nama yang mencuat antara lain AR, R, K, TE, LG, dan E, sementara sisanya masih dalam tahap investigasi mandiri oleh aliansi.
Rindhot pun melontarkan sindiran tajam terkait keseriusan Polres Lombok Tengah dalam menangani kasus ini. "Tinggal sekarang bagaimana tindak lanjutnya, apakah akan ada pemanggilan pihak anggota Satnarkoba atau ini hanya gimik saja," cetusnya.
Di sisi lain, dua anggota AMARAH NTB lainnya, Adipati dan Samsul Qomar, memilih untuk tidak memenuhi panggilan klarifikasi tersebut. Adipati menyatakan bahwa keterangan yang diberikan Rindhot sudah mewakili sikap kolektif organisasi.
"Kami tidak akan menghadiri klarifikasi karena sudah ada perwakilan dan sudah cukup dengan informasi itu," tegas pria berambut gondrong tersebut.
Ketidakpercayaan terhadap internal Polres Lombok Tengah tampaknya semakin meruncing. Samsul Qomar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun surat laporan resmi yang akan dilayangkan ke Yanmin Propam Polda NTB terkait adanya dugaan keterlibatan oknum internal Polres dalam praktik tebus-menebus tahanan.
Ia menyebutkan kepercayaan masyarakat terhadap oknum di Satnarkoba dan Propam Polres Loteng dinilai telah luntur. Menginginkan pemeriksaan yang lebih transparan dan independen di tingkat wilayah.
Agus Sukandi, Ketua Deklarasi NTB, menegaskan bahwa langkah ke Polda NTB adalah harga mati.
”Kita kurang percaya dengan Polres Loteng, jadi pilihannya adalah Polda. Minggu depan kami sampaikan pengaduannya,” pungkas Agus.
Kasus ini merupakan buntut dari aksi hearing yang dilakukan AMARAH NTB pada Senin lalu, yang kemudian memicu diskursus publik setelah diberitakan oleh berbagai media daring.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar