Sumbawa – Reportase7.com
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus pria berinisial G (45), terduga pelaku penganiayaan berat yang menggunakan senjata tajam jenis parang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos wilayah Kerato pada Rabu sore (28/01/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan, S.Tr.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial N (30) yang mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa bermula pada Selasa malam (27/01) di sebuah rumah kos di kawasan Untir Ketimis, Kelurahan Seketeng. Saat itu, korban datang untuk menanyakan ketersediaan kamar kos. Namun, tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku G merasa terusik.
Pelaku sempat meninggalkan lokasi menggunakan motor dan kembali dengan membawa sebilah parang. Pelaku berteriak memaksa korban keluar. Meski korban mencoba menjelaskan maksud kedatangannya, G justru memukul mulut korban menggunakan sarung parang.
Saat korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, pelaku mengejar dan menebaskan parang ke arah kepala korban, menyebabkan luka robek yang cukup parah.
Pasca menerima laporan, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan pengejaran. Berdasarkan informasi akurat, petugas mengepung lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kerato sekitar pukul 16.00 WITA.
"Pelaku tidak berkutik saat diamankan dan dalam interogasi singkat, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Iptu Andy Nur Rosihan.
Saat ini, terduga pelaku G beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polri. Polres Sumbawa berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu kondusivitas wilayah.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Sat Reskrim Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kos-kosan
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar