Mandat Konstituen Dikhianati demi Kepentingan Pribadi, Salah Satu Anggota DPRD Dapil 2 KSB Diduga Terseret Kasus Pokir Pengadaan Combine

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Poto Tano, Brang Rea, Brang Ene, dan Seteluk, menyatakan kekecewaan mendalam atas terseretnya oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam dugaan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester. 

Kasus yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan nyata terhadap kepercayaan yang telah diberikan oleh konstituen pada Pemilu legislatif lalu.

Perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat dari Dapil 2 Muhammad menyampaikan beberapa poin krusial terkait situasi yang saat ini terjadi di kalangan anggota Dewan Sumbawa Barat. 

Ia menekankan bahwa, dana Pokir seharusnya menjadi instrumen untuk menyejahterakan petani di wilayah Brang Rea hingga Poto Tano yang mayoritas bergantung pada sektor agraris, bukan menjadi bancakan oknum pejabat.

"Dugaan penyimpangan pengadaan combine ini berdampak langsung pada produktivitas petani. Alat yang seharusnya tersedia untuk membantu masa panen justru menjadi objek sengketa hukum," ujar Muhammad saat ditemui di Kecamatan Poto Tano, Kamis 08 Januari 2026.

Menurutnya kasus tersebut telah mencoreng citra lembaga legislatif di mata masyarakat akar rumput, terutama di empat Kecamatan yang menjadi basis suara oknum anggota dewan tersebut. 

"Kami merasa sangat terluka. Saat kampanye, mereka berjanji akan memperjuangkan nasib petani di Seteluk dan Poto Tano. Namun, ketika mandat sudah di tangan, bantuan yang dititipkan melalui dana Pokir justru dikorupsi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelanggaran moral terhadap pemilihnya sendiri," ujarnya dengan tegas

Masyarakat di Kecamatan Poto Tano, Brang Rea, Brang Ene, dan Seteluk mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu dan transparan dalam menetapkan tersangka.

"Badan Kehormatan (BK) DPRD KSB segera mengambil langkah tegas sesuai kode etik parlemen," imbuhnya. 

"Kami mendesak Partai politik yang kadernya terseret kasus Pokir Combine ini untuk memberikan sanksi internal yang berat jika terbukti menilap hak-hak rakyat kecil," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01