![]() |
| (Foto: Ketua LI TIPIKOR NTB Sapari) |
Lombok Tengah - Reportase7.com
Hibah kepada Masjid Agung Praya pada tahun 2020 dari Pemda Lombok Tengah sebesar Rp 5 Miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 100 juta resmi dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) ke Kejaksaan Negeri Loteng. Laporan itu dilayangkan buntut dugaan ketidaktranspranan arah penggunaan dana hibah tersebut.
Ketua LI TIPIKOR NTB Sapari mengatakan, dana hibah tersebut bersumber dari APBD Lombok Tengah tahun 2020 dan tahun 2021 namun fakta dilapangan hingga saat ini diduga anggaran tersebut tidak diketahui rimbanya.
"Kubah Masjid Agung Praya ini terlihat tidak ada perubahan sampai ada peristiwa kebakaran diakibatkan konsleting listrik, semestinya setelah ada dana hibah kubah masjid agung sesuai bunyi naskah hibahnya berubah menjadi bagus namun sampai 5 tahun tetap tidak ada perubahan sehingga kami curiga dana tersebut memang tidak digunakan untuk perbaikan kubah masjid agung," terang Sapari, Kamis 01 Januari 2026.
Menurut Sapari, cara melihat penggunaan dana hibah ke Masjid Agung Praya apakah diselewengkan atau tidaknya sangat simpel, pihak Kejaksaan Negeri Lombok cukup melihat SPJ yang ada di Bagian keuangan daerah.
"Dana hibah Masjid Agung ini sama seperti dana hibah dari Pemda Lombok Tengah ke Parpol dimana Parpol membuat laporan penggunaan anggaran tersebut dan hibah anggaran ke Masjid Agung ini perlakuannya harus sama. Jangan sampai tidak ada pertanggung jawabannya," jelasnya.
Selain dana hibah lanjutnya ada beberapa pekerjaan besar yang dinilai banyak masalah namun aparat penegak hukum tidak menyentuh sama sekali.
"Kami laporkan juga proyek air mancur di taman Tastura anggaran Rp 3 Miliar, tahun berikutnya sudah tidak di pakai. Kemudian pembangunan pendopo Bupati Loteng dan GOR. Ini penting dibuka, kita lihat sama-sama dilapangan," ajak sapaan Pahri ini.
Pahri mengaku, semua data dugaan penyelewengan anggaran pada beberapa proyek tersebut sudah dilampirkan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Tinggal penyidik Kejaksaan serius membongkar dugaan Korupsi itu, jangan sampai masuk angin.
"Semua data sudah kami lampirkan dan diterima langsung oleh salah satu penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah," terangnya.
Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius menangani laporan aduan dari lembaganya yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
"Laporan kami ini ditembuskan juga kepada Presiden RI, Kejagung RI, Kejati NTB sebagai upaya dari pengawalan laporan yang kami adukan. Dan kami meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar serius tangani kasus ini dengan transparan," pintanya.
Sapari juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang sudah berani mengungkap kasus Korupsi baru-baru ini.
"Saya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang sudah mulai ada greget mengungkap tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Tengah. Jangan karena ada pendampingan dengan Pemda Loteng kemudian kinerja kinerjanya menjadi melemah. Kami tidak harapkan itu," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar