Sumbawa – Reportase7.com
Program Teaching Factory (TeFa) di SMKN 1 Lopok disebut berjalan di atas komitmen kuat pimpinan sekolah, namun menghadapi tantangan terkait komunikasi dan kerjasama dengan mitra industri. Wakil Kepala Kurikulum SMKN 1 Lopok, Supriadi, mengungkapkan bahwa program yang mengintegrasikan standar industri ke dalam kurikulum ini sudah memiliki payung hukum internal yang solid, tetapi tentunya juga membutuhkan dukungan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Supriadi menegaskan, Kepala Sekolah menunjukkan dukungan total terhadap pengembangan TeFa. Dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan strategis, penyediaan sarana dan prasarana, alokasi anggaran khusus, serta pelibatan langsung dalam perencanaan dan evaluasi program.
"Kepala sekolah juga berperan aktif mendorong kolaborasi dengan DUDI dan memastikan TeFa menjadi bagian strategis dari pengembangan mutu sekolah," kata Supriadi. Selasa 02 Desember 2025.
Untuk menjamin operasional, sekolah telah menetapkan regulasi internal. Aturan ini mengatur mekanisme kerja, standar mutu produksi/jasa, peran guru dan siswa, serta pengelolaan keuangan dari hasil produksi TeFa.
Integrasi Kurikulum dan penguatan Komunikasi
Integrasi standar industri dilakukan dengan penyesuaian Capaian Pembelajaran, materi ajar, hingga perancangan job sheet oleh guru produktif yang diselaraskan dengan alur kerja nyata di industri. Siswa dilibatkan dalam kegiatan produksi (real job) yang menjadi bagian krusial dari penilaian kurikulum.
Untuk itu, peran vital mitra industri sebagai konsultan standar kompetensi dan penguji eksternal, kedepannya mutlak menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan.
"Dibutuhkan terobosan baru, strategi dan langkah konkrit dalam menjalin komunikasi dan kerjasama antara pihak program keahlian di sekolah dengan industri terkait." Ungkap Supriadi memaparkan.
Wirausaha Siswa Disiapkan Lewat KIK
Di luar TeFa, sekolah juga menerapkan Program Proyek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) sejak Kurikulum Merdeka diimplementasikan. Program ini bertujuan membekali siswa dengan kemampuan berwirausaha, kreativitas, dan inovasi.
PKK diintegrasikan sebagai mata pelajaran wajib di kelas XI dan XII. Pelaksanaannya berbentuk proyek jangka panjang per semester, mencakup analisis peluang usaha, perencanaan produk, pembuatan prototipe, hingga pemasaran dan pelaporan. "Produk dan proyek PKK dapat dikaitkan dengan mata pelajaran produktif sehingga terjadi kolaborasi lintas mata pelajaran," tambah Supriadi.
Mata pelajaran PKK akan berganti nama menjadi Kreativitas Inovasi dan Kewirausahaan (KIK) mulai tahun ajaran 2025/2026. Meski demikian, Supriadi mengakui bahwa untuk program PKK ini, sekolah belum menjalin kemitraan langsung dengan DUDI.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar