Sederet Capaian Kinerja Kejari Lombok Timur di Hari Anti Korupsi Sedunia, Singgung Kasus Cromebook Berpeluang Tambah Tersangka Baru

Lombok Timur - Reportase7.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Hendro Warsito dalam konfrensi pers menyampaikan capaian cemerlang di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dalam menyelesaikan tunggakan kasus sampai akhir tahun 2025. Komitmen Kejaksaan sesuai amanat Jaksa Agung “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

“Perbuatan korupsi ini bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga membuat kegaduhan di masyarakat. Penanganan Tindak Pidana Korupsi harus membawa perbaikan yang fundamental,” tegas Hendro di hari anti Korupsi tahun 2025, pada Selasa 09 Desember 2025.

Kejari Lombok Timur berhasil menyelesaikan beberapa peristiwa pidana besar yang terjadi sepanjang tahun 2025. Secara keseluruhan tunggakan kasus Tindak pidana Korupsi yang masuk ke tahap penyidikan dari tahun 2023 dan 2024, dapat terselesaikan sampai dengan Desember 2025.

Tunggakan kasus pidana pada tahun 2023 yaitu Kasus Sumur Bor yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Desa telah selesai dengan penetapan 4 orang tersangka dan sudah divonis.

"Tunggakan 2024, kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Sembalun yang menjerat 3 orang tersangka, serta kasus Rehabilitasi Dermaga Labuan Haji Kabupaten Lombok Timur yang telah menetapkan 4 orang tersangka dan kini memasuki tahap penuntutan," beber Hendro. 

Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa, pada periode Januari hingga Desember 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Timur Seksi Tindak Pidana Khusus  menangani 3 perkara penyidikan baru di antaranya kasus Chromebook termasuk Kasus Pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur. 

Dalam kasus Crome book Kejaksaan Negeri Lotim telah menetapkan 6 orang tersangka dan sudah ditahan. 

"Peluang adanya tambahan tersangka baru dalam kasus ini masih bergulir bila dalam persidangan nanti ditemukan pakta pakta baru disebutkan masih ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini ungkap hendro. Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) akan dilakukan pada Rabu 10 Desember 2025," ungkapnya. 

"Kasus KUR BNI Sembalun juga masih bergulir (dalam pengembangan). Baru dibuka untuk kelompok tani Mentaji Asri, yang merupakan pengembangan dari fakta persidangan perkara KUR terdahulu," sambungnya. 

Kejari Lombok Timur tidak hanya fokus pada penegakan atau pemenjaraan pelaku, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

Dari hasil Penyitaan Awal tahun 2025 dalam bentuk  uang totalnya sebesar Rp2.905.133.000 berhasil disita dan ditempatkan dalam Rekening Penampungan Barang Bukti (RPBB), pada Bank BRI, yang akan dijadikan alat bukti di persidangan.

Eksekusi Uang Pengganti 

Kejari tengah mengejar total uang pengganti sebesar Rp43.090.144.000 dari berbagai terpidana sejak tahun 2022. Dari jumlah ini, Kejari telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp1.243.350.000 dan terus menelusuri aset sisa.

Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur saat ini gencar melakukan pencegahan korupsi, termasuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Dilaksanakan 5 kali dalam setahun, Jaksa Menyapa dilakukan 4 kali melalui media publik, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). 
Sosialisasi dan penyuluhan telah dilakukan di 114 Desa dari total 239 desa di Lotim, mendorong transparansi Dana Desa melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeu Desa). 

Kejari juga aktif mengamankan 4 Proyek Strategis Daerah Lombok Timur termasuk proyek pasar dan jalan umum, dengan total anggaran lebih dari Rp270 Miliar, kasus penyimpangan Dana Masuk   Pohgading masih menunggu audit Inspektorat sampai 60 hari kedepan untuk ditindak lanjuti.

"Kajari Lombok Timur ingin memastikan pembangunan berjalan bersih tanpa penyimpangan," tutupnya 

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01