Pemkab Lombok Timur Segera Tertibkan Aktivitas PT NSL di Labuhan Haji

Lombok Timur - Reportase7.com
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan langkah penertiban terhadap aktivitas PT Nutura Samudra Lestari (PT NSL) di kawasan Dermaga Labuhan Haji akan segera dilaksanakan. Penegasan ini menyusul berakhirnya seluruh rangkaian proses hukum yang telah memberikan kekuatan hukum tetap kepada pemerintah daerah, Sabtu 27 Desember 2025.

Pemerintah daerah menilai keberadaan dan aktivitas perusahaan di area dermaga sudah tidak memiliki dasar hukum. Hal itu diperkuat oleh temuan lapangan yang masih menunjukkan adanya fasilitas operasional dan material kapal milik perusahaan di lokasi tersebut.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Lombok Timur, Biawansyah Putra, mengatakan pemerintah tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Menurutnya, pendekatan persuasif dan administratif telah ditempuh secara bertahap melalui sejumlah surat resmi yang dikirimkan kepada pihak perusahaan.

“Pemerintah sudah memberikan ruang yang cukup melalui peringatan tertulis. Surat terakhir menjadi penegasan akhir agar perusahaan segera mengakhiri seluruh kegiatannya dan meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas waktu yang diberikan dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum dan etika pemerintahan. Namun, apabila peringatan tersebut tetap diabaikan, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap penindakan.

Langkah pengosongan paksa, lanjut Biawansyah, akan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menjamin proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Dari sisi legalitas, Pemkab Lombok Timur menegaskan posisinya sudah final. Seluruh upaya hukum yang diajukan oleh perusahaan, termasuk kasasi dan peninjauan kembali, telah diputuskan dan dimenangkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, tidak ada lagi mekanisme hukum yang dapat menunda pelaksanaan putusan.

Pemerintah daerah menyatakan penertiban ini penting dilakukan untuk menjaga kepastian hukum, kewibawaan pemerintah, serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai peruntukannya.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01