GERPOSI Dedak Polda dan Kejati NTB Segera Periksa Gubernur NTB Terkait Skandal Dana Siluman dan BTT

Mataram - Reportase7.com

Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali turun ke jalan menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dua dugaan skandal keuangan besar di NTB. Aksi dimulai didepan gerbang barat Polda NTB, dimana massa aksi berorasi secara bergiliran sambil menunjukkan petisi berisi tanda tangan dukungan masyarakat yang mereka bawa. 

Dalam aksinya, GERPOSI mendesak aparat untuk segera menuntaskan dugaan dana siluman Rp.78 miliar serta penyalahgunaan dana BTT sebesar Rp.484 miliar yang kini menjadi sorotan publik.

Usai menyerahkan petisi di Polda NTB, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Di lokasi kedua ini, mereka kembali menggelar orasi dan menancapkan spanduk besar berisi tuntutan petisi tepat di pagar Kejati NTB sebagai simbol tantangan agar lembaga tersebut berani membuka seluruh alur kasus secara transparan.

Korlap aksi, Edi Putra, menegaskan bahwa Gerposi mendukung langkah tegas aparat penegak hukum.

“Kami mendukung Kejati dan Polda NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur NTB atas dugaan keterlibatan dalam kasus dana siluman dan penyalahgunaan dana BTT,” pungkas Edy, Jumat 28 November 2025. 

Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah anggaran daerah telah dikelola sesuai amanat regulasi.

Dalam pernyataannya, Gerposi juga menyoroti bahwa dugaan keterlibatan Gubernur NTB dalam dua skandal keuangan tersebut, yakni dana siluman pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB senilai Rp.87 miliar serta penyalahgunaan dana BTT senilai Rp.484 miliar dalam APBD TA 2025, berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi.

Regulasi yang dimaksud antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Gerposi menegaskan bahwa aparat wajib memeriksa secara hukum apakah dugaan tersebut benar atau tidak.


Aksi ini kemudian ditutup dengan pembacaan tuntutan resmi Gerposi, antara lain:
1.Mendesak Kejati dan Polda NTB untuk segera memeriksa serta menindak Gubernur NTB atas dugaan keterlibatan dalam skandal dana siluman Rp.87 miliar dan penyalahgunaan dana BTT Rp.484 miliar.

2.Meminta Kejati dan Polda NTB segera melakukan audit forensik terhadap APBD NTB Tahun 2025, khususnya pada pos dana BTT dan dana pokir anggota DPRD NTB.

3.Mendesak Kejati NTB agar mempublikasikan daftar penerima dan pengembalian dana siluman agar masyarakat mengetahui secara transparan pihak-pihak yang diduga terlibat.

4.Mendesak Gubernur NTB untuk mempublikasikan secara terbuka alokasi dan realisasi penggunaan dana BTT sebesar Rp.484 miliar guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.

GERPOSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan publik kembali diabaikan.

Tanda tangan petisi yang mereka bawa merupakan hasil penggalangan dukungan yang dilakukan pada Minggu pagi, 23 November 2025, di Jalan Udayana setelah pelaksanaan Car Free Day. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01