Mataram – Reportase7.com
Dualisme kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, berimbas hingga ke daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan kader, terutama terkait eksistensi partai berlambang Ka'bah itu menuju Pemilu 2029.
Seorang anggota PPP NTB yang enggan disebutkan namanya memberikan tanggapan terkait kondisi internal partai usai kericuhan di Muktamar. Sumber hanya membenarkan adanya perpecahan dukungan di antara pengurus PPP NTB yang semula berangkat bersama ke Jakarta dengan satu suara hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang disebut-sebut mendukung Plt. Ketua Umum DPP PPP saat itu, Muhammad Mardiono.
"Kami berangkat dari NTB sebetulnya membawa hasil Muswil. Rencananya mendukung satu calon. Tapi begitu di arena Muktamar, nyatanya terpecah menjadi dua kelompok," ujar sumber anonim tersebut, Senin 29 September 2025.
Menurut keterangan sumber terpercaya, perpecahan di kubu PPP NTB terlihat jelas dengan luasnya pimpinan wilayah. Kelompok pertama dipimpin oleh Ketua Wilayah PPP NTB, Drs. H. Muzihir, sementara kelompok kedua dipimpin oleh Sekretaris Wilayah, HM. Akri, SH.
Bahkan, sumber tersebut menyebutkan bahwa dari total 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten/Kota se-NTB yang hadir penuh dalam Muktamar, dukungan cenderung mengarah ke kelompok Sekretaris Wilayah.
"Kabarnya, tujuh DPC ikut Sekretaris Wilayah, dan hanya tiga DPC yang ikut Ketua Wilayah," ungkapnya.
Perpecahan tersebut memicu tanda tanya besar di masyarakat dan simpatisan PPP. Apakah insiden ini merupakan 'strategi penyelamatan' yang sengaja diatur agar PPP NTB tetap 'masuk' dalam kepengurusan mana pun yang nantinya sah secara hukum?
"Pertanyaan ini harus dijawab oleh pengurus wilayah. Apakah ini strategi atau memang perpecahan murni? Warga dan simpatisan memerlukan gambaran yang utuh," tegasnya.
Situasi internal PPP di tingkat pusat masih memanas setelah Muktamar X menghasilkan klaim Ketua Umum secara aklamasi dari dua kubu: Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Dualisme ini, kata sumber tersebut, mengancam soliditas partai menjelang kontestasi politik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, sempat berujar bahwa tidak akan ada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk PPP sebelum mereka menyelesaikan masalah internalnya.
Pernyataan ini semakin mendorong desakan agar Ketua dan Sekretaris Wilayah PPP NTB segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat untuk menenangkan konstituen dan mengurai kebingungan yang terjadi.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar