Kontraktor Tebar Uang Suap Demi Proyek di NTB, Dirkrimsus Polda NTB Didesak Bertindak


Mataram - Reportase7.com

Praktik suap-menyuap dalam proyek-proyek pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat dan kali ini menyeret nama seorang kontraktor inisial HA. Diduga kuat, HA telah melakukan serangkaian tindakan penyuapan terhadap sejumlah pihak yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Gubernur NTB, dengan tujuan untuk memuluskan jalan mendapatkan proyek-proyek pemerintah, Rabu 03 September 2025.
 
Berdasarkan data dan hasil investigasi yang diperoleh media ini, HA mulai aktif "menebar" uang suap sejak awal tahun 2025. Bukti transfer pada tanggal 27 Januari 2025 menunjukkan adanya pengiriman dana dengan keterangan "untuk mobilitas (fasilitas untuk Tim transisi gubernur)". 

Selang beberapa hari, tepatnya tanggal 30 Januari 2025, kembali terjadi transfer dana dengan keterangan "untuk Tim Gub".
 
Tak hanya itu, pada tanggal 7 Januari 2025, HA juga diduga memberikan sejumlah uang kepada seorang berinisial RH, dengan tujuan "mengijon" proyek di Pemprov NTB. 

Bersama dengan RH, HA kemudian mendatangi pejabat di pengadaan barang dan jasa, menawarkan sejumlah uang agar dibantu memenangkan tender di LPSE Provinsi NTB.
 
Informasi yang berhasil dihimpun media ini juga mengungkap bahwa, dana yang digunakan HA untuk melakukan praktik "ijon" tersebut berasal dari perintah seorang "bos" Inisial DB. Bahkan, DB disebut-sebut telah menerima sebagian pengembalian dari uang yang diijonkan tersebut.
 
Tindakan yang dilakukan oleh kedua kontraktor ini jelas menciderai prinsip persaingan usaha yang sehat dan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Lebih dari itu, praktik suap-menyuap ini jelas telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Menanggapi maraknya praktik suap-menyuap tersebut, media ini mendesak Dirkrimsus Polda NTB untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para kontraktor nakal yang terlibat, termasuk HA dan DB. 

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan menciptakan iklim usaha yang bersih dan sehat di Provinsi NTB.

Saat media ini menghubungi HA melalui via WhatsApp menanyakan terkait adanya indikasi suap menyuap dilakukan kepada sejumlah orang dikalangan Pemprov NTB, HA justru akan melapor orang-orang yang disebut sebagai bandit. 

"Insyaallah waktu dekat kita akan melaporkan para bandit prokrasi provinsi NTB," ujar HA saat memberikan jawaban lewat WhatsApp. 

Sementara DB selaku bos HA tidak merespon sama sekali hingga berita ini ditayangkan. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01