Lombok Timur - Reportase7.com
Proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, menuai sorotan tajam dan kecurigaan dari masyarakat setempat. Proyek yang dianggarkan senilai Rp1 miliar ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas bangunan. Warga menduga kuat adanya praktik manipulasi dan penyelewengan dana.
Menurut informasi yang dihimpun, bangunan yang baru mencapai 70% ini sudah menghabiskan dana hingga Rp800 juta. Warga menduga adanya "mark-up" harga yang dilakukan oleh oknum Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Bendahara Desa.
Kecurigaan ini semakin diperkuat karena proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga prosesnya menjadi tidak transparan.
Kepala Desa Banjar Sari, Asmiluddin, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung serbaguna ini tidak dianggarkan sekaligus, melainkan secara bertahap selama tiga tahun, yaitu dari tahun 2023 hingga 2025.
"Pembangunan ini dilakukan sejak tahun 2023, 2024, dan 2025 dan ini yang terakhir. Dan menelan lebih 800-an juta lebih," ungkapnya melalui sambungan telepon pada Kamis 18 September 2025.
Kecurigaan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Mereka khawatir proyek gedung serbaguna ini akan bernasib sama dengan proyek kolam renang yang juga diduga bermasalah. Apalagi, yang bertanggung jawab pada pembangunan kali ini adalah orang yang sama dengan proyek kolam renang.
"Jangan sampai pembangunan gedung serbaguna ini sama nasibnya dengan pembangunan kolam renang," ungkap salah satu warga, menyuarakan kekhawatiran yang meluas di Desa tersebut.
"Apalagi yang mengerjakan orang yang sama, Kaur Perencanaan dan Pembangunan," tambahnya.
Masyarakat Desa Banjar Sari berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Mereka menginginkan agar pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
0Komentar