ZKS Diduga Tidak Punya Legalitas Penyaluran Solar di Sumbawa

 MATARAM - REPORTASE 7
Dugaan adanya kebocoran penyaluran BBM jenis solar subsidi ternyata tidak hanya terjadi di pulau Lombok, namun juga pulau Sumbawa.

Dari informasi yang diperoleh media ini, terdapat satu perusahaan yakni PT. ZKS yang terlibat dalam penyaluran BBM solar, namun diduga tidak mengantongi ijin operasional niaga BBM Pertamina.

"Dia (ZKS, red) diduga tak punya izin INU dan izin keagenan Pertamina," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/5/2025).

Perusahaan yang bergerak di bidang oil trading and general contractors ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2023.

Tercatat, ZKS pernah memberikan penawaran distribusi BBM jenis bio solar pada sebuah perusahaan di Jakarta.

ZKS dengan pemilik berinisial ustad H juga diduga banyak menawarkan penawaran subkontraktor di PT. Amman Mineral Sumbawa Barat, salahsatunya PT. J.

"Hebat perusahaan ini, sudah tidak punya ijin tapi dengan leluasa beroperasi," tambah sumber tersebut.

Sementara, depot Pertamina Badas Sumbawa, berinisial E saat dikonfirmasi oleh tim mengatakan tidak mengetahui adanya perusahaan lain yang menjadi mitra pertamina yang beroperasi menyalurkan BBM jenis solar.

E mengaku hanya tahu dengan perusahaan berinisial PT. J sebagai transportir dan perusahaan berinisial AMG sebagai agen resmi Pertamina.

"(ZKS) tidak ada, kita tahunya J nama (transportir) resmi yang ngambil ke pertamina, kalau agen itu hanya satu di Sumbawa AMG," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pemilik PT. ZKS tidak merespon. Di chat via WhatsApp tidak dibalas meski telah centang dua. Dan ketika media ini berupaya untuk konfirmasi ketiga kali, tetap juga tanpa respon.

Pewarta: Hadi
Editor: R7-02