Lombok Timur - Reportase7.com
Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Edwin Hadiwijaya, resmi meluncurkan integrasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam agenda pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2026, Jumat 23 Mei 2025.
Peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi misi ketiga dalam visi SMART Pemerintahan Iron-Edwin, yakni mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menjelaskan bahwa SIPDAH adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah guna mempermudah proses perpajakan, terutama pembayaran pajak secara digital.
“Dengan SIPDAH, pembayaran pajak daerah tidak lagi bergantung pada prosedur manual, tetapi dapat dilakukan secara online, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, SISKEUDES merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dirancang untuk membantu pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa secara terkomputerisasi.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Wabup Edwin membeberkan sejumlah permasalahan sebelum adanya integrasi kedua sistem ini.
Di antaranya adalah kurang optimalnya pembayaran pajak daerah yang berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih digunakannya sistem manual dalam perhitungan dan pembayaran pajak, serta keterlambatan pelaporan akibat jarak desa yang jauh dari dinas terkait. Bahkan, pelaporan di aplikasi SISKEUDES kerap mengalami defisit yang menghambat pencairan Dana Desa.
Dengan adanya integrasi SIPDAH dan SISKEUDES, Wabup optimistis berbagai kendala dapat teratasi.
Beberapa keuntungan dari integrasi ini antara lain;
1. Pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital, tanpa harus datang ke kantor Bapenda atau bank penerima.
2. embayaran lebih tepat waktu, tanpa perlu menunggu audit dari Inspektorat Optimalisasi PAD, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema bagi hasil pajak ke Desa.
3. Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Langkah integrasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintahan Iron-Edwin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berpihak pada kemajuan Desa serta kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
0Komentar