Mataram - Reportase7.com
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram terus menunjukkan perkembangan. Sebanyak 25 saksi dari total 120 orang sudah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa, proses penyidikan masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi sebelum berlanjut ke pemanggilan para tersangka.
“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi. Barulah kami menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka,” ucap AKP Regi, Kamis 22 Mei 2025.
AKP Regi menjelaskan, penetapan tersangka sudah dilakukan, dan surat resmi telah dikirimkan baik kepada para tersangka maupun ke pihak kejaksaan.
“Surat resmi sudah kami kirim. Kami menargetkan pemeriksaan saksi selesai pada akhir bulan ini,” tambahnya.
Menariknya, dari enam orang tersangka yang ditetapkan, salah satunya diketahui masih aktif menjabat dalam posisi strategis. Namun demikian, AKP Regi memastikan bahwa jabatan tersebut tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
“Status jabatan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dengan transparan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar