Dituding Menambang Secara Ilegal, Zainuddin: Izin Kami Sudah Lengkap

Lombok Timur - Reportase7.com

Pemilik CV Jaya Utama Mineral, Zainuddin,  angkat bicara terkait pemberitaan disalah satu media yang menyebut tambang pasir miliknya di kawasan Labuhan Haji beroperasi tanpa izin resmi. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan muncul tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

“Saya cukup terkejut dengan tudingan itu. Tidak ada satu pun yang datang ke lokasi untuk mencari kebenaran atau menanyakan langsung kepada kami. Ini sangat disayangkan,” ujar Zainuddin saat diwawancarai media di area tambang pada Senin 26 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen legalitas usaha tambang yang dijalankannya telah lengkap dan sesuai ketentuan pemerintah. Mulai dari izin produksi hingga dokumen operasional lainnya telah dikantongi pihak perusahaan.

“Urusan izin sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin memverifikasi,” jelasnya.

Zainuddin juga mengungkapkan bahwa kegiatan tambang tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar. Tercatat ada tujuh pegawai tetap yang bekerja setiap hari, ditambah puluhan tenaga harian lepas yang membantu tergantung volume pekerjaan.

“Operator alat berat mendapat bayaran sekitar Rp 350 ribu per hari. Tenaga harian lepas kami gaji Rp100 ribu ditambah makan, bahkan ada yang bisa mengantongi lebih dari satu juta rupiah per hari jika punya keahlian teknis khusus,” ungkapnya.

Soal dugaan aktivitas tambang yang disebut berlangsung hingga larut malam, Zainuddin memberikan klarifikasi. Ia menyebut aktivitas utama hanya dilakukan hingga pukul enam sore, namun antrean truk yang panjang sering membuat proses bongkar muat molor hingga malam.

“Kadang supir truk nongkrong dulu di lokasi. Dari luar mungkin tampak seolah tambang masih aktif, padahal aktivitas utamanya sudah berhenti sejak sore,” katanya.

Mengenai kontribusi ke pemerintah Zainuddin menyebut perusahaannya rutin menyetorkan pajak berdasarkan volume pasir yang keluar setiap hari. Jumlahnya bervariasi, bisa mencapai Rp150 juta per bulan pada saat produksi tinggi.

“Setiap tahun kami setor pajak hingga ratusan juta rupiah. Ini bukti kami beroperasi secara legal dan transparan,” tambahnya.

Terkait kehadiran aparat di lokasi tambang, Zainuddin menjelaskan bahwa mereka datang dalam rangka pengawasan dan pendataan. Ia membantah keras adanya praktik pungutan liar atau pemberian uang di luar ketentuan.

“Petugas dari  Satpol PP dan Dinas Pendapatan Daerah dishub. Juga disiagakan dilokasi  menjalankan tugas sesuai prosedur. Tidak ada permintaan di luar aturan, bahkan uang rokok pun sering mereka tolak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Zainuddin berharap pemerintah daerah turut berperan aktif meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar.

“Jika memang pemerintah sudah tahu kami berizin, maka seharusnya pemda juga membantu menyampaikan hal ini ke publik. Jangan dibiarkan masyarakat menelan isu mentah-mentah. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan sesuai aturan tutupnya.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01