(Foto: Wabup Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT, saat menggelar Rakor Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi)
Sumbawa - Reportase7.com
Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di aula Hasan Usman lantai 1 kantor Bupati Sumbawa.
Wabup Sumbawa menyampaikan Bahwa, saat ini kita sudah berada di penghujung tahun 2023 dan sudah ada petani yang mulai memasuki musim tanamnya, entah itu menanam padi dan lain sebagainya, sebagai pemerintah sudah semestinya wajib turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada sasaran yang dimaksud.
"Pemerintah harus turun ke lapangan mengecek penyaluran pupuk dan pestisida yang beredar di Gapoktan dan masyarakat serta tepat sasaran," ujar Hj. Novy Wabup Sumbawa.
Ia juga menambahkan bahwa perlu untuk mengontrol HET yang ada dilapangan karena sering terjadi perselisihan harga yg cukup signifikan. Di dalam rapat koordinasi ini juga Wabup berharap agar para petani dapat menerima haknya. (13/10/2023)
Kepada Tim komisi pengawasan pupuk dan pestisida perlu diadakannya sistem sidag istilahnya sidag sehingga kedepannya kita dapat mengetahui antara ketersediaan pupuk dengan jumlah petani yang membutuhkan.
"Pada dasarnya setiap tahun ini pasti ada fluktuasi turun naiknya dan sebagainya karena yang sifatnya subsidi ini memang yang dinantikan oleh masyarakat," terangnya.
Di tempat yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST.,MT, dalam paparannya menjelaskan tentang pengertian dari pupuk subsidi ini di mana pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.
Dikatakan Suharmaji, Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini akan menghadirkan manfaat sekaligus dapat berpotensi menimbulkan masalah bagi para subjek pelakunya, hasil akhir apakah akan menjadi manfaat atau masalah itu tergantung pada sikap dan dasar subjek pelakunya di dalam mengelola pupuk persepsi tersebut.
"Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di dalam SIMLUHTAN," ujarnya.
Adapun kebijakan baru peruntukkan pupuk bersubsidi sebagaimana diatur pada permentan No. 10 tahun 2022 , Pupuk bersubsidi terdiri dari Urea, Nitrogen, Phospat dan Kalium(NPK) yang tersedia untuk 9 komoditas prioritas yaitu tanaman pangan (padi, jangung dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih), kemudian untuk perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi.
Sedangkan untuk HET, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 734 tahun 2022 pada HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai:
Rp. 2.250 per kg untuk urea
Rp. 2.300 per kg untuk NPK
Rp. 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.
Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi tersebut di selenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa yang juga dihadiri oleh dinas terkait, temasuk dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar