(Foto: Ketua LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini, bersama anggota saat mendatangi kantor Kejati NTB terkait indikasi korupsi berjamaah di Kantor PDAM Lombok Timur)
Mataram - Reportase7.com
Untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkannya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) Indonesia mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari senin (10/07/2023.
“Kami datang ke kantor Kejati NTB pada hari ini untuk mempertanyakan laporan dugaan korupsi di PDAM Lombok Timur yang kami kirim pertengahan bulan juni lalu,” ungkap M. Zaini Ketua LSM GARUDA INDONESIA Indonesia.
M. Zaini mengatakan bahwa kasus korupsi sangat menyengsarakan masyarakat. Terlebih lagi pada perusahaan pelat merah seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Masyarakat sudah membayar air mahal-mahal akan tetapi airnya tidak ada. Yang lebih parahnya lagi, uangnya diindikasi di korupsi.
Ia juga mengajak anggota LSM Garuda Indonesia untuk mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB agar tidak ada informasi yang tidak sampai. Baik kepada kami pelapor maupun kepada masyarakat.
"Kedatangan kami bersama anggota hari ini untuk melihat sejauh mana progres dari laporan yang kami kirim," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, LSM Garuda Indonesia membawa anggotanya sekitar 15 orang. Hal ini sebagai bukti bahwa LSM GARUDA INDONESIA serius untuk mengawal laporan-laporan yang telah dikirim kepada Aparat Penegah Hukum (APH).
Setiap laporan yang dikirimkan ke APH akan dikawal oleh anggota LSM GARUDA INDONESIA dalam bentuk hearing ataupun meminta informasi melalui kontak person yang ada di kantor Kejaksaan maupun kantor kepolisian.
“Kami datang hari ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk mengawal setiap laporan yang kami kirim. Karena kami melapor pun dengan membawa hasil investigasi dan bukti-bukti yang kami anggap cukup. Selain itu kedatangan kami ke kejaksaan Tinggi NTB untuk melihat sejauh mana progres dari laporan yang telah kami masukkan dan agar informasi tidak terputus,” tambah M. Zaini.
Adapun beberapa dugaan Indikasi Korupsi yang dilaporkan oleh LSM GARUDA INDONESIA diantaranya;
1. Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 in menjadi 6 in yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.
2. Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL sambalia.
3. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.
4. Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kwalitas rendah.
5. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp.15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp.23.597.191,145) sehingga terdapat selisih Rp. 7.597.614,145 artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus.
6. Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu di jadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru, lagi-lagi penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan proyek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.
Kunjungan LSM GARUDA INDONESIA pada siang itu langsung ditemui oleh Kasi Penerangan Hukum bapak Efrien Saputera.
Dalam kesempatan tersebut, Efrien Saputrea menegaskan bahwa Laporan LSM GARUDA INDONESIA terkait dengan indikasi Korupsi PDAM Lombok Timur sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi dan saat ini sedang dilakukan telaah oleh Tim Jaksa bisang Pidana Khusus.
“Saat ini, Laporan teman-teman LSM GARUDA INDONESIA sudah diterima dan sedang di telaah oleh Tim Jaksa Pidana Khusus,” ungkap Efrien Saputrea.
Disampaikan juga oleh Efendi Saputra bahwa teman-teman LSM GARUDA INDONESIA harap untuk bersabar.
Kejaksaan Tinggi NTB memberikan apresiasi kepada LSM GARUDA INDONESIA karena telah mempercayakan Laporannya ke Kejati NTB. Prinsip kerja dari Kejati NTB yaitu selalu mengedepankan profesionalitas dalam melakukan penegakan hukum, serta tidak ada tujuan dan unsur politis didalamnya.
Hanya pada kasus yang dilaporkan oleh teman-teman GARUDA INDONESIA saat ini masih dalam proses dan tetap di atensi.
“Kami minta teman-teman GARUDA INDONESIA untuk bersabar, karena laporannya masih ditelaah,” pungkas Efrien Saputrea.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar