(Foto: Anies Rasyid Baswedan calon Presiden 2024)


Jakarta - Reportase7.com

Berbagai modus telah dilakukan oleh rezim dalam upaya menjegal agar Anies Rasyid Baswedan gagal dalam pencapresan 2024. Diantara cara- cara inkonstitusional tersebut antara lain, bagaimana secara gencar upaya menjadikan Anies sebagai tersangka lewat KPK dengan tuduhan kasus Formula E. Kemudian dugaan upaya licik melalui MA agar mengabulkan PK (Judicial Review) Moeldoko, guna mengambil alih atau mencopet Partai Demokrat. (17/06/2023)
 
Skenario lain yang secara brutal dilakukan oleh rezim terhadap pencapresan Anies misalnya menyerang secara masif di medsos dengan isu yang sangat tidak etis, dan menyebar isu negatif lewat poster atau spanduk. Juga dugaan adanya tekanan kepada NasDem, agar bisa mentersangkakan Johny Plate dan isu terakhir SYL.

Dugaan yang cukup santer juga digunakannya lembaga survei oleh rezim, yang sering memposisikan Anies di rangking terbawah dalam poling capres 2024 di beberapa lembaga survei.

Sehubungan dengan adanya dugaan upaya dan identifikasi potensi kecurangan dalam pilpres 2024, para advokat pendukung Anies menggabungkan diri dalam "Tim Advokasi Anies Baswedan".

Adapun yang tergabung dalam aliansi tersebut antara lain adalah advokat senior Ari Yusuf Amir, Ahmad Yani, Herman Kadir, Juju Purwantoro dan lebih dari 200 orang advokat lainnya di Indonesia. Maksud dan tujuan "Tim Advokasi Anies Baswedan" antara lain berupaya memcegah, mengklarifikasi jika perlu melawan secara hukum segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan dengan maksud menjegal Anies agar gagal dalam proses sebagai Capres RI sesuai konstitusi.

Juju Purwantoro salah satu advokat senior yang tergabung dalam "Tim Advokat Anies Baswedan" memberikan apresiasi kepada semua anggota atau para Advokat senior yang telah bergabung untuk mengawal segala bentuk kecurangan yang mungkin bisa terjadi dilakukan oleh pihak-pihak tertentu pada pilpres 2024 nanti.
 
"Oleh karenanya saat ini sedang dan terus berproses pembentukan dan penguatan tim advokasi hukum ini, sampai ketingkat daerah Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia," ujar Advokat senior Juju Purwantoro.

Ia juga mengatakan bahwa, dalam mengantisipasi adanya tendensi kepentingan politik dari pihak-pihak rezim tertentu yang terus dan berusaha kuat untuk menggagalkan Anis sebagai capres.

"Hal itu menjadi tantangan besar bagi perjuangan Tim Advokasi Anies Baswedan dan mayoritas para relawan pendukungnya. Yaitu untuk siap pasang badan bahKan sampai level TPS, dengan amanah dan berani demi membela dan menegakkan "amar ma'ruf nahi munkar" melawan segala ketidak adilan (obstruction of justice) dalam proses pilpres agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01