Pemkab Sumbawa Barat dan BPS Resmi Mulai Sensus Ekonomi 2026, Landasan Strategis Menuju Transformasi Ekonomi

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi memulai rangkaian Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan ini ditandai dengan acara pembukaan dan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor BPS Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa 23 Juni 2026.

​Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta awak media.

​Dalam sambutannya, Bupati H. Amar Nurmansyah menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 adalah agenda strategis nasional yang memiliki peran krusial bagi pembangunan daerah. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi yang presisi.

​"Bagi Kabupaten Sumbawa Barat, kita membutuhkan data yang benar, lengkap, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Tanpa data yang akurat, arah pembangunan ekonomi akan sulit ditentukan secara tepat. Kita perlu mengetahui detail sektor usaha yang sedang berkembang, sektor yang perlu diperkuat, hingga sektor yang membutuhkan perhatian khusus," tegas Bupati.

Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Barat, Ni Ketut Alit Rahayu Handayani, menjelaskan bahwa SE2026 merupakan fondasi untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. 

Ia mengajak seluruh elemen, termasuk asosiasi usaha, untuk menjadi communication multiplier dalam menyukseskan sensus ini. Ni Ketut juga menanggapi kendala di lapangan terkait keengganan sebagian masyarakat untuk didata, yang umumnya dipicu oleh kekhawatiran mengenai kerahasiaan data pribadi.

​"Kami ingin menegaskan bahwa petugas sensus hanya mendata kegiatan usaha. Data pribadi seperti NIK dan keluarga dikumpulkan semata-mata sebagai instrumen penunjang untuk sinkronisasi data nasional. Seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang," jelas Ni Ketut.

​Target dan Mekanisme Sensus
Saat ini, capaian pendataan telah mencapai 7,6 persen dari target sebesar 23 persen. BPS berharap sinergi dengan humas pemerintah dan berbagai komunitas dapat mengakselerasi partisipasi masyarakat.

​Adapun mekanisme pelaksanaan SE2026 dilakukan melalui ​pendataan lapangan (Door-to-door) yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026. Sementara ​Self-Enumeration (Mandiri) khusus untuk usaha skala menengah dan besar, pendataan dilakukan secara mandiri melalui email dan WhatsApp pada Mei hingga Juni 2026.

​Data yang dikumpulkan mencakup identitas dan legalitas usaha, kegiatan utama (KBLI), hingga karakteristik usaha seperti jumlah tenaga kerja dan pemanfaatan teknologi digital.

​Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk mendukung kelancaran Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang jujur dan akurat. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam memotret realitas ekonomi terkini demi terwujudnya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01