Polisi Selidiki Sejumlah Kejanggalan Terkait Penemuan Mayat Mahasiswi di Kos Gomong

Mataram – Reportase7.com

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Selaparang, Polresta Mataram, tengah mendalami kasus penemuan jenazah seorang mahasiswi berinisial NDR (21) di dalam kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada Minggu malam (17/05/2026).

Pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan signifikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengarah pada ketidakwajaran penyebab kematian korban.

Korban yang diketahui merupakan mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, tersebut pertama kali ditemukan oleh sahabatnya. Saksi merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi sejak Minggu pagi. 

Saat mendatangi kosan korban pada malam harinya, saksi mencium bau menyengat dari dalam kamar yang berada dalam posisi terkunci.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, S.H., bersama personel gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mengamankan sejumlah barang bukti guna mengungkap tabir kematian korban.

"Kami bergerak cepat melakukan olah TKP awal begitu menerima laporan. Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan semua petunjuk karena ditemukan beberapa kejanggalan yang cukup menonjol di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Selaparang, Selasa 19 Mei 2026.

Berdasarkan hasil olah TKP dan laporan kepolisian, beberapa kejanggalan yang menjadi fokus penyelidikan seperti sepeda motor milik korban yang biasanya terparkir di area kos dilaporkan sudah tidak ada di lokasi sejak Minggu dini hari. Selain itu, telepon genggam (HP) korban juga raib. Polisi hanya menemukan casing pelindung HP berwarna merah muda di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan setempat yang sempat melakukan ronda pada Minggu dini hari pukul 02.00 WITA, lampu kamar korban sudah dalam keadaan mati dan motornya telah hilang. Kondisi gelap gulita ini bertahan hingga jenazah ditemukan malam harinya, diduga sengaja untuk memberikan kesan bahwa kamar tersebut sedang kosong.

Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi terlentang di atas kasur dengan kaki menekuk dan tubuh sudah kaku. Sementara itu, pakaian luar korban berupa kerudung merah muda dan celana panjang kain hitam ditemukan terlepas di bagian lain dalam kamar.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekeliling area kamar kos guna menjaga sterilitas TKP. Polisi juga telah mengamankan satu unit laptop milik korban untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik demi mencari petunjuk tambahan.

Hingga saat ini, Polsek Selaparang masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan penyebab pasti kematian NDR.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01