Diduga Salah Gunakan Fasilitas Negara untuk Acara Partai, Kawal NTB Bakal Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda

Mataram — Reportase7.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal NTB menyatakan sikap tegas akan melaporkan Bupati Lombok Barat, H. L. M. Zaini, ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas dinas pemerintah daerah demi kepentingan pribadi serta partai politik.

Hal tersebut dipicu oleh insiden kecelakaan tunggal yang menimpa mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat berjenis Toyota HiAce di wilayah Plampang, Sumbawa. 

Mobil tersebut diketahui tengah membawa 11 orang kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak menghadiri acara Musyawarah Cabang (Muscab) ke Kabupaten Bima. Akibat kecelakaan itu, sedikitnya 9 orang dilaporkan mengalami luka parah hingga patah tulang.

"Bupati diduga kuat menggunakan mobil dinas Pemkab untuk acara partai hingga akhirnya mengalami kecelakaan. Berdasarkan hasil laporan kepolisian setempat, kejadian itu valid, ada insiden kecelakaannya, dan identitas mobilnya jelas milik pemda," ujar Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kawal NTB, Fahrurozi, Senin 18 Mei 2026.

Fahrurozi yang akrab disapa Ojhie menegaskan bahwa tindakan memfasilitasi kegiatan partai politik menggunakan aset negara merupakan pelanggaran serius. Merujuk pada regulasi yang berlaku, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan golongan tertentu dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara.

Sesuai aturan yang ada, menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Jadi, yang dilanggar oleh seorang pejabat dalam kasus seperti ini bukan saja ranah pidana, melainkan juga pelanggaran administratif dan norma etika seorang pemimpin," tambah Ojhie.

Atas dasar tersebut, Kawal NTB mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB, untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kami meminta Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini dengan terang benderang agar menjadi pelajaran keras bagi pejabat publik lainnya di NTB," tegasnya.

Tidak hanya soal mobil dinas, Kawal NTB juga menyoroti kebiasaan di Pendopo Bupati Lombok Barat yang dinilai kerap mencampuradukkan agenda kedinasan dengan agenda internal partai politik.

"Pantauan kami, fenomena ini mencolok di PAN. Kalau ada pejabat DPP partai yang datang, acara kedinasan diselingi dengan acara partai, lalu diakhiri dengan makan-makan di pendopo. Ini (ironisnya) terjadi di Pendopo Lombok Barat," sindir Ojhie.

Kawal NTB menilai kondisi ini sangat mencederai hati masyarakat. Pasalnya, ada indikasi anggaran negara berupa uang makan-minum dan biaya operasional Bupati diduga sengaja dialihkan untuk membiayai suksesi acara partai politik dengan modus menyamarkannya sebagai agenda pejabat daerah.

"Kondisi ini menyakiti hati masyarakat. Uang makan, minum, dan operasional Bupati bisa jadi digunakan untuk acara partai dengan menyulapnya seolah-olah menjadi acara pejabat. Karena itu, semua ini harus diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan lagi oleh Inspektorat setempat," tutup Ojhie.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01