Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi di NTB, KPK Mulai Lakukan Verifikasi Materi

Jakarta –  Reportase7.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bumi Gora. Melalui surat resmi bernomor R/2233/PM.00.01/30-35/04/2026, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa aduan masyarakat telah diterima dan masuk dalam tahap penelahan.

Surat yang diterbitkan pada 9 April 2026 tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, atas nama Pimpinan KPK. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan Konsorsium Aktivis NTB dengan nomor: 192/LAP/Konsorsium/3/2026 yang diserahkan pada 6 April 2026.

Dalam surat balasannya, KPK menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fidar Khairul Diaz beserta rekan-rekan Konsorsium Aktivis NTB atas peran aktifnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. 

KPK menegaskan saat ini tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap materi laporan guna menentukan kelayakan aduan untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan. 

KPK juga membuka ruang komunikasi bagi pelapor untuk memantau perkembangan kasus melalui Call Center 198 atau koordinasi resmi dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khairul Diaz, menyambut baik respon cepat yang diberikan oleh KPK. Menurutnya, surat balasan ini merupakan sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan yang bersih di NTB mendapatkan perhatian serius di tingkat pusat.

"Surat ini adalah bukti bahwa laporan kami tidak dipandang sebelah mata. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan verifikasi secara objektif dan transparan atas data-data yang telah kami serahkan, terutama terkait proyek pengadaan Chromebook dan rehabilitasi dermaga di Lombok Timur," ujar Fidar, Rabu 15 April 2026.

Dengan adanya respon resmi dari lembaga negara tersebut, Konsorsium Aktivis NTB berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi. 

Langkah ini dipandang penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01