Mataram Darurat Perjudian dan Kafe Ilegal, Garda Satu NTB: APH Jangan Tutup Mata dan Jadi Beking
Redaksi
Font size:
12px
Mataram – Reportase7.com
Kota Mataram, yang selama ini dikenal sebagai kota yang religius dan Islami, kini tengah menghadapi ancaman serius. Praktik judi sabung ayam (gocekan) dan menjamurnya kafe-kafe ilegal hingga ke sudut kota kian tak terkendali.
Fenomena ini memicu sorotan tajam terkait lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP maupun Polresta Mataram yang dinilai seolah acuh terhadap penyakit masyarakat tersebut.
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, menegaskan bahwa pembiaran ini merupakan bukti nyata adanya ruang yang diberikan oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) bagi pelaku maksiat.
"Kami melihat ada pembiaran sistematis. Judi sabung ayam dan kafe ilegal berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan krisis yang mengancam wibawa hukum di Kota Mataram," ujar Abdul Hakim, Jumat 17 April 2026.
Lebih jauh, Abdul Hakim mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang disinyalir menjadi pelindung (beking) aktivitas haram tersebut. Menurutnya, ada laporan mengenai oknum yang mendatangi lokasi untuk meminta jatah dengan dalih "uang keamanan."
"Sangat ironis jika aparat yang seharusnya membasmi perjudian justru memberikan ruang bebas demi setoran. Ini mencederai kepercayaan publik dan merusak citra institusi kepolisian," tambahnya.
Garda Satu NTB juga memperingatkan bahwa lokasi sabung ayam dan kafe ilegal tidak hanya menjadi tempat perjudian dan peredaran minuman beralkohol tinggi tanpa izin, tetapi juga menjadi sarang masalah sosial yang lebih besar, seperti peredaran narkoba, eksploitasi anak dan human trafficking.
Lokasi-lokasi tersebut lanjut Akim sapaan akrabnya, sangat rawan menjadi titik transaksi barang haram. Banyak kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dan pihaknya juga mengendus adanya praktik transaksi penjualan orang oleh mucikari nakal demi mendapatkan tips dari pelanggan," tegasnya.
Garda Satu NTB mendesak Pemerintah Kota Mataram dan Kapolresta Mataram untuk segera bertindak tanpa pandang bulu. Akim menekankan bahwa pembersihan penyakit masyarakat ini harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak oknum internal yang bermain.
"Polisi jangan tutup mata! Basmi segala bentuk perjudian dan segel tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi. Jika tetap dibiarkan, jangan salahkan masyarakat jika kehilangan kepercayaan pada penegak hukum," tegas Akim.
Penegakan hukum yang tegas sangat dinanti untuk mengembalikan jati diri Kota Mataram sebagai kota yang aman, tertib, dan religius sesuai dengan marwahnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar