Mataram – Reportase7.com
Ketua DPC GARDA SATU Kota Mataram, Basiri, S.Pd, yang akrab disapa Bas, mendesak Pemerintah Kota Mataram untuk segera mengambil langkah tegas menutup seluruh praktik perjudian, khususnya sabung ayam (gocekan), serta tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin resmi.
Desakan ini muncul di tengah maraknya praktik gocekan di wilayah Kota Mataram yang viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Aktivitas ilegal tersebut bahkan disebut berlangsung secara terbuka dan terorganisir.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Wali Kota Mataram untuk segera menutup total segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam, serta menindak tegas tempat hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegas Bas dalam pernyataannya, Senin 15 April 2026.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut berpotensi merusak tatanan sosial, memicu konflik horizontal, serta mencoreng citra Mataram sebagai daerah religius.
Bas juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik gocekan. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau benar ada oknum yang membekingi, ini harus dibongkar sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai Pemerintah Kota Mataram sejauh ini terkesan lamban dan kurang responsif terhadap keresahan publik yang sudah meluas.
“Kami melihat ada kesan pembiaran. Padahal bukti sudah viral di media sosial. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik: di mana peran pemerintah dan aparat?” tambahnya.
Rentan Picu Kriminalitas dan Penyalahgunaan Narkoba
Bas menegaskan bahwa praktik perjudian dan hiburan ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Aktivitas seperti ini sangat rentan memicu tindak kriminal, mulai dari perkelahian, pencurian, hingga kekerasan. Selain itu, juga sering berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba yang pada akhirnya memperparah situasi kamtibmas di daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika tidak segera ditindak, maka praktik-praktik tersebut dapat berkembang menjadi jaringan yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
Bas juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur masyarakat untuk melakukan razia rutin serta pengawasan ketat.
Dari sisi regulasi, ia menegaskan bahwa praktik perjudian jelas melanggar hukum, baik dalam ketentuan KUHP maupun regulasi lain yang berlaku di Indonesia. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak bertindak.
“Kalau tidak segera ditindak, ini bisa menjadi bom waktu yang merusak stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bas menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Mataram segera menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Mataram harus bersih dari praktik ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan generasi dan marwah daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar