Ganas Gelar Aksi di Kantor Bupati Lombok Timur, Tuntut Evaluasi Kadisdag dan Tindak Tegas Penyeleweng Elpiji 3 Kg

Lombok Timur - Reportase7.com

Massa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin 20 April 2026. Massa aksi menyuarakan keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau "gas melon" yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam orasinya, massa menyoroti harga gas 3 kg di tingkat pengecer yang saat ini menembus angka Rp20.000 hingga Rp35.000. Eko Rahadi, SH., salah satu orator yang juga Advokat Muda di Lombok Timur, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.

"Kami menuntut Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur untuk dievaluasi dan dipecat. Beliau dianggap gagal mengimplementasikan kebijakan pimpinan di lapangan," tegas Eko. 

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha kandang ayam, restoran, dan hotel yang masih menggunakan gas subsidi tersebut.

Senada dengan Eko, orator lainnya, Deni Rahman, mendesak Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menemui massa aksi. 

Ia menekankan bahwa kelangkaan ini telah menyengsarakan ibu rumah tangga dan pedagang kecil, bahkan ada warga yang harus mencari gas hingga ke wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Aksi ini murni memperjuangkan keresahan warga tanpa ada setingan atau bayaran dari pihak manapun. Kami siap menghadapi risiko apa pun demi menyuarakan kebenaran," ungkap salah satu orator di atas mimbar.

Massa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, Dr. H. Juaini Taufik, M.AP., didampingi Kasat Pol PP Salamun Rahman dan Kepala Bakesbangpoldagri Mustafa, S.Sos. 

Sekda menjelaskan bahwa Bupati tidak dapat menemui massa secara langsung karena sedang memimpin rapat terbatas untuk mencari solusi atas permasalahan yang sama.

"Kelangkaan ini dipicu oleh adanya temuan penyalahgunaan gas elpiji 3 kg oleh oknum pengusaha kandang ayam. Setidaknya ditemukan hampir 3.000 tabung yang digunakan di sektor tersebut, yang jelas-jelas melanggar aturan," jelas Juaini Taufik. 

Sekda memastikan Pemkab saat ini tengah merumuskan formula tepat untuk mengatasi masalah distribusi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, S.Sos., menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Manajer Depo Pertamina Ampenan sebagai langkah cepat untuk menambah pasokan dan menstabilkan stok di Lombok Timur.

Aksi yang berlangsung tertib ini berakhir setelah massa mendengarkan penjelasan dari pihak Pemkab. Massa membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Lombok Timur dan Satpol PP.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01