Cekcok Berujung Maut di Gunungsari, Seorang Ayah Tewas Ditangan Putrinya
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Barat – Reportase7.com
Tragedi memilukan terjadi di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari. Seorang pria lansia bernama Rahmat Sadewarsa (67) mengembuskan napas terakhir setelah diduga dianiaya oleh putri kandungnya sendiri, YA (37), pada Minggu 18 April 2026.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan warga. Personel kepolisian langsung mengamankan situasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa terduga pelaku ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, peristiwa maut ini dipicu oleh perselisihan terkait masalah keuangan.
Awalnya, YA menemui korban di kebun untuk membahas masalah uang. Ketika YA mengajak korban pulang, korban menolak hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik.
Ketegangan tidak berhenti di sana. Perselisihan kembali memuncak saat keduanya berada di dekat rumah.
Dalam pertikaian tersebut, terduga pelaku kembali melakukan kekerasan yang menyebabkan korban terbentur tembok hingga tak sadarkan diri.
Saksi-saksi di lokasi kejadian sempat berupaya melerai keributan tersebut. Warga juga sempat memberikan pertolongan pertama dengan membersihkan luka di wajah korban. Namun, tak lama kemudian korban jatuh pingsan. Warga segera melarikan korban ke Puskesmas Gunungsari, namun tim medis menyatakan nyawa korban tidak tertolong.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa hubungan antara ayah dan anak ini memang kerap diwarnai perselisihan di masa lalu. Saat ini, terduga pelaku YA telah berada di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif serta detail kejadiannya," tegas Iptu Ida Bagus Adnyana Putra.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Gunungsari bersama Sat Reskrim Polres setempat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar