AMARAH NTB Kritik Kinerja Jaksa dalam Kasus Pokir Siluman DPRD NTB, Dinilai Abai dan Tidak Transparan

Mataram – Reportase7.com

Proses persidangan kasus dugaan korupsi "Pokir Siluman" DPRD NTB yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram memicu sorotan tajam dari elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap tidak serius dalam mengungkap tuntas kasus ini.

Pentolan AMARAH NTB, Agus Sukandi, menilai bahwa pihak Kejaksaan terkesan "cuci tangan" dan abai dalam menghadirkan saksi-saksi kunci yang krusial untuk mengungkap skandal tersebut.

"Kami menilai Jaksa abai dan terkesan cuci tangan dengan melempar pemanggilan beberapa saksi ke majelis hakim. Seharusnya, saksi-saksi penting diajukan oleh jaksa, bukan justru menunggu perintah hakim," ujar Agus Sukandi kepada awak media, Selasa 21 April 2026.

Menurut AMARAH, terdapat sejumlah nama vital yang luput dari daftar saksi yang diajukan jaksa. Di antaranya adalah mantan Sekda NTB, H. Najamudin, dan Gubernur NTB, HL M. Iqbal. Padahal, menurut Agus, pihak-pihak tersebut diyakini mengetahui alur proses munculnya skandal pokir tersebut.

"H. Najamudin sendiri melalui media telah menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai saksi. Begitu pula terkait Gubernur, saat diminta dihadirkan, jaksa justru melempar kewenangan tersebut kepada majelis hakim. Ini menunjukkan adanya keraguan dari pihak kejaksaan," tambahnya.

Senada dengan Agus, aktivis lainnya, M. Ramadhan, mendesak agar Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan segera memeriksa tim penyidik Kejati NTB. Ia mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam menghilangkan beberapa poin krusial selama proses penyidikan.

Ramadhan merinci beberapa kejanggalan yang disorot, antara lain: Hilangnya barang bukti berupa uang senilai Rp2,2 miliar. Tidak dihadirkannya saksi kunci dari Tim Transisi Gubernur. Belum tersentuhnya anggota dewan lain yang diduga menerima aliran dana namun belum mengembalikan atau menitipkan uang tersebut.

"Kami menilai jaksa penyidik di Kejati seolah pura-pura bodoh dan tidak transparan. Banyak bukti dan pihak yang luput dari penyidikan. Ini adalah skandal yang melukai hati rakyat NTB," tegas Ramadhan.

AMARAH menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya hukum yang berkeadilan. Mereka juga memberikan dukungan moral kepada Majelis Hakim agar tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.

"Majelis hakim jangan gentar dan takut, Anda adalah wakil Tuhan. Saat ini, hanya di tangan hakimlah keadilan dapat kita harapkan. Jika hanya berharap pada Kejati, maka sama saja kita berharap pada sesuatu yang sumir dan tidak pasti," pungkasnya.

Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB merupakan kelompok masyarakat sipil yang berkomitmen melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01