Kritik Keras Kebijakan Pemprov NTB, Garda Satu: Sewa Mobil Rp14 Miliar, Proyek Mangkrak Hingga Plh Sekda Rangkap Jabatan di Pertanyakan
Redaksi
Font size:
12px
Mataram – Reportase7.com
Organisasi masyarakat Garuda Sakti Bersatu (GARDA SATU) NTB melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai memicu polemik publik dan mempertanyakan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, Jumat 06 Maret 2026.
Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim (Bang Akim) menilai kebijakan sewa 76 unit mobil listrik senilai sekitar Rp14 miliar per tahun patut dipertanyakan, terlebih ketika sejumlah proyek pembangunan di daerah justru dilaporkan bermasalah.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain proyek jalan Long Segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai sekitar Rp19 miliar, pembangunan ruang TB Paru RSUD Manambai Abdul Kadir, serta proyek jalan di Kabupaten Sumbawa Barat yang menuai kritik masyarakat.
Di sisi lain, Garda Satu juga mempertanyakan penunjukan PLH Sekretaris Daerah NTB yang dijabat oleh pejabat dengan multi jabatan.
“Apakah di NTB ini sudah tidak ada lagi pejabat yang mampu memimpin sehingga jabatan strategis harus dirangkap? Ini preseden buruk bagi tata kelola birokrasi,” tegas Bang Akim.
Garda Satu menilai berbagai polemik tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam transparansi kebijakan, pengawasan proyek, dan manajemen birokrasi di lingkungan Pemprov NTB.
Karena itu, Garda Satu mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah daerah, serta meminta DPRD NTB tidak tinggal diam menjalankan fungsi pengawasan.
“NTB tidak boleh dikelola dengan kebijakan kontroversial, proyek bermasalah, dan birokrasi rangkap jabatan. Rakyat berhak mendapatkan pemerintahan yang transparan dan profesional,” tutup Bang Akim.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar