Mataram - Reportase7.com
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng lingkungan institusi pendidikan agama di Nusa Tenggara Barat. Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (tuan guru) di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan persetubuhan terhadap dua orang santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima aduan dari para korban dan secara resmi meneruskan laporan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku menggunakan manipulasi psikologis dan kedok agama untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menjanjikan "keberkahan ilmu" melalui ritual yang disebut sebagai "bersihkan rahim".
Lebih jauh lagi, pelaku menggunakan narasi mistis untuk menghindar dari tanggung jawab.
“Berdasarkan penuturan salah satu korban, pelaku berdalih bahwa bukan dirinya yang melakukan persetubuhan tersebut, melainkan sosok jin,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media, Kamis 29 Januari 2026.
Hingga saat ini, baru dua orang santriwati yang berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut. Namun, LPA Mataram meyakini bahwa jumlah korban kemungkinan besar lebih dari dua orang.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan tertutup sering kali menyisakan korban lain yang masih takut atau malu untuk melapor.
“Kami menduga ada korban lainnya yang belum berani terbuka. Kami berharap dengan adanya laporan resmi ke Polda NTB ini, para korban lain mendapatkan keberanian untuk melapor dan menuntut keadilan,” tegas Joko.
Pihak LPA Mataram akan terus mengawal jalannya proses hukum di Polda NTB serta memberikan pendampingan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk eksploitasi yang mengatasnamakan otoritas keagamaan atau ritual tertentu.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Modus Ritual Sesat Oknum Tuan Guru, Dua Santriwati Disetubuhi Pimpinan Pondok
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar