Progres Jalan Lunyuk-Lenangguar Mandek, Abdul Rahim Desak Pemprov NTB Putus Kontrak PT. AJP
(Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim, S.T,)

 Sumbawa Barat – Reportase7.com

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim, S.T, angkat bicara mengenai kondisi proyek long segment jalan Lunyuk – Lenangguar dengan kontrak Rp19 miliar yang dinilai semakin memprihatinkan. Meski telah diberikan tambahan waktu (adendum) selama 52 hari, PT. AJP selalu pelaksana pengerjaan proyek vital tersebut justru dilaporkan jalan di tempat.

​Sebagai anggota komisi yang membidangi infrastruktur dan semula mendukung pemberian adendum tersebut, Abdul Rahim mengaku kecewa dengan realisasi di lapangan, Kamis 12 Februari 2026.

​"Kabar yang beredar, dalam jangka waktu adendum ini justru tidak ada peningkatan signifikan. Ini harus dipertanyakan, masalahnya di mana? Jika kondisinya sudah seperti ini, saya mendukung penuh pemerintah untuk segera memutus kontrak perusahaan pemenang tender PT. AJP," tegas Abdul Rahim, saat ditemui di sela-sela Musancab PDIP di Taliwang. 

​Menurut legislator asal Sumbawa ini, pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk mengambil sikap tegas demi kepentingan publik. 

Jalan Lunyuk-Lenangguar merupakan akses tunggal dan nadi utama mobilitas masyarakat menuju Kota Sumbawa.

​"Pemerintah jangan berpikir dua kali. Terlepas dari kepentingan apa pun, jalan ini harus diselamatkan. Segera tunjuk perusahaan baru yang lebih layak dan kompeten untuk menyelesaikan pekerjaan ini agar masyarakat tidak terus menjadi korban," tambahnya.

​Selain masalah progres fisik, Abdul Rahim juga menyoroti isu miring terkait tata kelola keuangan proyek tersebut. Muncul dugaan bahwa pencairan anggaran tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan di lapangan.

​"Ini masih dugaan, namun saya mendengar informasi bahwa progres fisik masih di angka 50%, sementara isu yang beredar pencairan anggaran sudah mencapai 70%. Kami di Komisi IV akan segera berkoordinasi untuk memanggil dinas terkait guna meminta klarifikasi resmi," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa, pengawasan ketat akan terus dilakukan agar uang negara digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Dari awal sudah menunjukan sejumlah kejanggalan serius dalam proses tender proyek tersebut, tidak hanya menunjukkan lemahnya verifikasi teknis, tetapi juga mengarah pada dugaan bahwa keputusan pemenangan PT. AJP tidak berdasarkan prosedur yang seharusnya dijalankan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

Kejanggalan yang muncul bukan lagi kesalahan teknis, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur yang berpotensi merugikan negara dan merusak integritas sistem pengadaan. Kuat dugaan bahwa, verifikasi pemilik AMP dinilai bermasalah dan tidak profesional. 

Verifikasi Asphalt Mixing Plant (AMP) dilakukan kepada orang yang salah.
AMP yang sesungguhnya dimiliki oleh seseorang berinisial HAF, justru diverifikasi kepada HAS, yang bukan pemiliknya. Bahkan terdapat dugaan bahwa pihak perusahaan meminta HAS untuk mengaku sebagai pemilik AMP.

​"Jangan sampai uang negara habis untuk sesuatu yang tidak jelas. Pemerintah Provinsi NTB segera mengambil tindakan tegas. Pastikan proyek ini selesai tepat waktu dengan kontraktor yang kredibel," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01