Pembangunan yang Membuat Lapar
Redaksi
Font size:
12px
Aldiansyah
(Penulis adalah pemuda adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury)
Sumbawa - Reportase7.com
Sebagai pemuda adat, saya tumbuh dengan cerita bahwa tanah bukan sekadar tempat berpijak. Ia adalah ingatan, sumber hidup, dan penanda siapa kami. Karena itu, ketika pembangunan datang ke wilayah adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury dengan bahasa kemajuan, yang kami rasakan pertama kali bukan harapan, melainkan keganjilan: mengapa tanah kami dibicarakan tanpa melibatkan kami?
Dalam banyak konflik sumber daya, persoalannya bukan semata soal izin atau prosedur. Bagi kami, persoalannya lebih mendasar: siapa yang berhak menentukan nilai sebuah tanah. Ketika nilai itu ditentukan dari luar—oleh logika investasi, produksi, dan target ekonomi—kami tiba-tiba berubah status dari pemilik ruang hidup menjadi sekadar “pihak terdampak”.
Kelaparan yang kami rasakan hari ini bukan karena tanah kami miskin. Justru sebaliknya. Ia lahir dari kelimpahan yang dikelola tanpa kami. Tanah dilihat sebagai aset, hutan sebagai cadangan produksi, sungai sebagai infrastruktur teknis. Semua dihitung berdasarkan apa yang bisa diambil, bukan apa yang harus dijaga. Dalam logika ini, relasi kami dengan alam dianggap tidak produktif—bahkan tidak relevan.
Sebagai pemuda adat, saya melihat bagaimana cara pandang itu memutus hubungan paling dasar antara manusia, alam, dan sejarah. Bagi kami, ekologi bukan istilah akademik. Ia adalah cara hidup. Dari hutan kami belajar bertahan, dari sungai kami memahami keseimbangan. Ketika ruang hidup rusak, yang hilang bukan hanya mata pencaharian, tetapi juga pengetahuan dan etika hidup yang diwariskan orang tua kami.
Dalam membaca situasi ini, saya menemukan bahwa apa yang kami alami bukan hal baru. Seperti dijelaskan Karl Marx, mereka yang tidak menguasai alat produksi selalu berada di posisi paling rentan. Dalam konteks masyarakat adat, alat produksi itu bukan mesin atau pabrik, melainkan wilayah hidup itu sendiri. Ketika wilayah itu diambil alih, kami kehilangan kendali atas nilai yang dihasilkan tanah kami.
Tekanan itu tidak hanya merusak alam, tetapi juga identitas. Kami dipaksa membuktikan keberadaan melalui dokumen dan pengakuan administratif, seolah hidup sehari-hari kami tidak cukup sah. Budaya direduksi menjadi simbol—tarian, pakaian, ritual—bukan sebagai sistem nilai yang mengatur hubungan kami dengan alam dan sesama.
Sebagai pemuda, bagian paling menyakitkan adalah ketika kuburan leluhur mulai dipertanyakan. Bagi kami, kuburan bukan sekadar situs fisik. Ia adalah penanda keberlanjutan sejarah. Di sanalah masa lalu hadir dalam kehidupan hari ini. Ketika kuburan dianggap bisa dipindahkan atau dinegosiasikan, yang dihapus bukan hanya batu nisan, tetapi hak kami atas ingatan kolektif. Masa depan dipaksakan hadir dengan mengorbankan masa lalu.
Namun kami, pemuda adat Cek Bocek, tidak ingin berhenti sebagai generasi yang hanya mewarisi kehilangan. Berpikir seperti orang lapar membuat kami peka membaca struktur dan tidak mudah percaya pada janji jangka pendek. Tetapi kami juga belajar bahwa kesadaran saja tidak cukup jika kami terus diposisikan sebagai pihak yang lemah.
Karena itu, kami belajar bertindak dengan cara berbeda. Bertindak seperti orang kaya—bukan dalam arti materi, tetapi dalam arti posisi dan keberanian. Bukan meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak. Bukan puas dengan kompensasi, tetapi mendorong kepemilikan dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Bagi kami, ini bukan soal uang semata, tetapi soal berbagi kuasa.
Kami melihat sendiri bahwa kompensasi hanya menutup konflik sementara. Kepemilikan membuka kemungkinan jangka panjang: menjaga alam, melindungi situs leluhur, dan memastikan generasi setelah kami tidak mewarisi kerusakan. Karena itu, perjuangan ekonomi masyarakat adat tidak pernah terpisah dari perjuangan ekologis dan kultural. Kedaulatan tanpa hak menjaga alam dan ingatan hanya akan melahirkan ketergantungan baru.
Di titik ini, peringatan Frantz Fanon terasa sangat dekat: pembebasan sejati menuntut perubahan relasi kuasa, bukan sekadar pengakuan simbolik. Selama kami terus disebut sebagai “yang terdampak”, ketimpangan hanya akan diulang dengan bahasa yang lebih halus.
Sebagai pemuda adat, saya ingin menegaskan: kami bukan anti-pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang memisahkan ekonomi dari ekologi, keuntungan dari ingatan, dan masa depan dari sejarah.
Yang kami tuntut juga tidak rumit: hak untuk hidup utuh di atas tanah kami sendiri.
Kini pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat adat layak diakui. Pertanyaannya lebih jujur dan lebih politis, apakah pembangunan di negeri ini bersedia berbagi kuasa dengan generasi muda adat, atau akan terus memelihara kelaparan atas nama kemajuan?
Baca juga:

0Komentar