Desak Penuntasan Kasus Dana Siluman, Aliansi AMARAH NTB Ancam Seruduk Kejati dan Lapor ke Kejagung

Mataram – Reportase7.com

Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) Nusa Tenggara Barat secara resmi menyatakan sikap untuk "turun gunung" mengawal kasus dugaan gratifikasi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Langkah ini diambil menyusul lambatnya penetapan tersangka baru terhadap para penerima aliran dana yang hingga kini dinilai masih bebas berkeliaran.

​Rindawan Efendi, atau yang akrab disapa Rindhot, menegaskan bahwa gabungan LSM yang tergabung dalam AMARAH yang terdiri dari GMPRI, GAPURA, Deklarasi, Li Tipikor, Kawal NTB, LTM, Laknas, Imperium, dan Gaspera merasa perlu melakukan intervensi moral guna memastikan kasus ini tidak jalan di tempat.

​"Imbas belum ditetapkannya para penerima gratifikasi oleh Kejati, kami merasa perlu mendorong dan mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Rindhot, Sabtu 14 Februari 2026.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Gapura, Adipati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi dan akan mendatangi Kantor Kejati NTB pada pekan depan.

​"Kami ingin kejelasan apa maksud Kejati belum menangkap para penerima dana haram tersebut. Kami akan meminta jawaban langsung dari Kajati," ujar Adipati.

​Kritik tajam datang dari Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi. Ia menduga adanya indikasi persengkongkolan agar penyidikan kasus hanya berhenti pada tiga orang tersangka yang sudah ada. Agus bahkan mencurigai adanya upaya "main mata" yang melibatkan oknum di Kejati dengan sejumlah pihak, termasuk pimpinan partai politik di wilayah NTB.

​Muncul isu adanya uang pengamanan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta yang diduga mengalir melalui oknum ketua partai. Diduga kuat dana tersebut digunakan untuk mengamankan para penerima gratifikasi agar lolos dari jeratan hukum.

​"Kami sudah mengendus ini dari jauh hari. Dugaan uang pengamanan ini patut didalami. Kami minta Kejati jangan main-main," tandas Agus.

​Direktur Kawal NTB meminta jajaran Kejati NTB untuk bernyali dan tidak ragu dalam menetapkan tersangka baru. Ia menekankan bahwa rakyat NTB berada di belakang jaksa selama mereka bertindak di jalur kebenaran.

​"Kawan-kawan Kejati jangan takut. Rakyat NTB siap menjadi tameng hidup karena kami merasa dikhianati oleh oknum wakil rakyat yang menerima dana tersebut," ungkapnya.

​Sebagai aksi nyata, AMARAH akan mengirimkan perwakilan sebanyak 50 orang dalam agenda hearing publik di Kejati NTB minggu depan. Jika dalam bulan ini tidak ada progres signifikan terkait penahanan para penerima uang tersebut, aliansi ini mengancam akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

​"Karena ini sifatnya hearing, cukup 50 orang perwakilan saja dulu. Kita lihat saja bagaimana hasilnya besok," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01