Dipicu Dendam Lama, Seorang Pria di Plampang Aniaya Korban dengan Pisau

Sumbawa – Reportase7.com

Personel Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (29), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban berinisial B (37). Insiden berdarah ini terjadi di depan sebuah kios di Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, pada Selasa malam (03/02/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat terduga pelaku Y hendak membeli rokok, namun kios yang dituju sudah tutup.

"Saat itu, korban B yang berada tidak jauh dari lokasi menghampiri terduga pelaku dengan nada tinggi dan sempat melayangkan pukulan. Merespons hal tersebut, terduga pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan melakukan penusukan serta penyayatan berkali-kali ke arah tubuh korban," jelas Iptu Joko Wilopo dalam keterangan resminya.

Akibat serangan tersebut, korban B menderita luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya, luka tusuk pada dada kanan dan tulang rusuk kiri, luka sayatan di pinggang dan lengan kiri dan luka robek pada jari kaki.

Melihat korban terjatuh, pelaku Y langsung melarikan diri menuju Mapolsek Plampang untuk menyerahkan diri. Sementara itu, petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sumbawa pada pukul 23.59 WITA untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan ini diduga kuat didasari oleh dendam lama. Terungkap bahwa pada Oktober 2025 silam, Y merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh B.

Namun, proses hukum kasus terdahulu sempat terkendala lantaran B (yang saat itu berstatus tersangka) melarikan diri dari ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sumbawa pada November 2025 dengan cara memecahkan kaca jendela. Hal ini diduga memicu kekecewaan mendalam pada diri Y hingga berujung pada aksi nekat semalam.

Saat ini, terduga pelaku Y telah dievakuasi ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

"Kami telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak. Kami mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," tutup Kapolsek.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01