AKP Malaungi Bongkar Keterlibatan Kapolres Bima Kota, Minta Alphard hingga Setoran Rp 1 Miliar
(Foto: Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, S.H., M.H,)

 Mataram – Reportase7.com

Kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, memasuki babak baru yang mengejutkan. Tak ingin terseret sendirian, AKP Malaungi melalui kuasa hukumnya mulai "bernyanyi" dan membongkar dugaan peran serta tekanan dari atasannya, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

​Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kliennya berada di bawah tekanan besar setelah diduga diminta oleh AKBP Didik untuk menyediakan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp 1,8 miliar.

​Menurut keterangan Asmuni, permintaan tersebut bukan sekadar keinginan biasa, melainkan disertai dengan ancaman serius terkait karier kliennya.

​“Tekanan dari Kapolres ini membuat AKP Malaungi harus mencari cara untuk memenuhi permintaan tersebut. Jika tidak dipenuhi, AKP Malaungi diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Kasatresnarkoba,” ujar Asmuni, Kamis 12 Februari 2026.

​Demi memenuhi tuntutan sang atasan, AKP Malaungi diduga menjalin komunikasi dengan seorang terduga bandar narkoba berinisial KE (Koko Erwin). Dalam kesepakatan tersebut, KE bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan barang haram yang diedarkannya di wilayah hukum Polres Bima Kota tidak disentuh oleh aparat.

​Dari hasil negosiasi, disepakati angka Rp 1,8 miliar. Namun, karena pihak KE belum bisa membayar penuh, disepakati pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 1 miliar.

​Asmuni merinci bahwa proses transaksi uang tersebut dilakukan secara bertahap melalui rekening orang lain untuk menyamarkan jejak.

Transfer bertahap melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari. ​Tahap pertama ditransfer sebesar Rp 200 juta. ​Tahap kedua ditransfer sebesar Rp 800 juta. Dana tersebut diklaim diserahkan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap tabir gelap peredaran narkoba yang melibatkan petinggi di jajaran Polres Bima Kota tersebut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01