Dorong Implementasi Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, Bupati Siapkan Perbup

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi teknis yang jelas dan terukur. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam kesempatan pembahasannya mengenai arah kebijakan strategis daerah menuju tahun 2027.

Bupati menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah mulai menyusun Peraturan Bupati sebagai landasan teknis pelaksanaan kebijakan daerah. 

“Saya tetap berprinsip bahwa setiap kebijakan harus memiliki payung hukum dan peraturan teknisnya. Karena itu, memasuki 2026 kita sudah mulai menyiapkan peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaan program,” ujar Bupati, Selasa 13 Januari 2026.

Sebelumnya, program Kartu KSB Maju telah memiliki peraturan teknis sebagai panduan implementasi di lapangan. Saat ini, Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan regulasi untuk program baru bertajuk “Sumbawa Barat Maju Luar Biasa”. Program ini menjadi penguatan dari program sebelumnya dalam rangka memperluas dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan keberadaan tambang di Kabupaten Sumbawa Barat agar memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

“Di berbagai kesempatan saya selalu mengingatkan, keberadaan tambang di KSB harus memberi dampak ekonomi yang berkesinambungan. Harus tumbuh aktivitas ekonomi strategis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati, salah satu tantangan utama adalah mengubah mindset masyarakat untuk lebih adaptif terhadap peluang ekonomi. “Mindset ini yang masih sulit kita ubah. Karena itu, kita dorong masyarakat agar benar-benar mampu memanfaatkan peluang yang ada di daerah ini secara optimal,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa program daerah yang dimaksud akan difokuskan pada tiga kluster besar, yaitu:

-Kluster pariwisata. 
-Kluster pertanian, peternakan, dan perikanan. 
-Kluster industri. 

Tahun 2026 akan menjadi fase persiapan dan intervensi program, sementara tahun 2027 ditargetkan sebagai fase implementasi penuh. 

“Tahun 2026 kita banyak melakukan intervensi. Tahun 2027 programnya sudah harus berjalan. Tinggal bagaimana perangkat daerah menerjemahkannya untuk memberikan dukungan konkret,” jelasnya.

Pada kluster pariwisata, Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara pariwisata investasi dan pariwisata kerakyatan. Pariwisata investasi diarahkan untuk menciptakan iklim kemudahan investasi melalui insentif dan regulasi yang kondusif. Sementara pariwisata kerakyatan, menurutnya, harus memastikan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari perkembangan sektor pariwisata.

“Yang saya maksud pariwisata kerakyatan adalah bagaimana pariwisata kita maju, tetapi masyarakat juga ikut sejahtera dari keberadaan pariwisata itu. Jadi bukan hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga meningkatkan pendapatan rakyat,” tutup Bupati.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01