H. Amar Tekankan Penting Arah Pembangunan pada RKPD demi Terwujudnya Sumbawa Barat Maju Luar Biasa
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si, menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait arah pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan pada 12 Januari 2026. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah harus menjadi momentum untuk menghadirkan gagasan dan orientasi pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam program nyata. Ia menegaskan bahwa tugas organisasi perangkat daerah adalah memformulasikan dan mewujudkan ide-ide tersebut dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Sumbawa Barat.
“Yang menjadi tugas perangkat daerah adalah menerjemahkan, memformulasikan, menjadikannya nyata dalam proses pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa arah pembangunan daerah tetap berada dalam kerangka keberlanjutan. Ia membagi beberapa subfokus pembangunan yang tetap berada dalam dua bingkai besar yang sejak awal telah menjadi konsistensi pemerintah daerah.
“Apapun itu, semua adalah keberlanjutan. Kita tetap konsisten pada dua frame besar yang telah direncanakan sejak awal,” ungkapnya.
Dua kerangka besar tersebut adalah program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang selama ini telah menjadi lokomotif berbagai kebijakan strategis daerah.
“Kita tetap konsisten pada dua program kolaborasi itu, yaitu Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati kembali menegaskan visinya, yaitu “Terwujudnya Sumbawa Barat Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.” Istilah transformasi dipilih karena dianggap menggambarkan proses perubahan berkelanjutan.
“Kenapa dipilih kata transformasi? Karena kuncinya adalah perubahan. Transformasi itu adalah perubahan yang terus berlangsung,” katanya.
Bupati menjelaskan bahwa ukuran kepuasan dalam proses perubahan tidak pernah statis. Pemerintah memang memiliki parameter dalam pelayanan publik, namun masyarakat sebagai penerima layanan memiliki ekspektasi yang selalu berkembang.
“Masyarakat tidak punya batasan tertentu untuk mengatakan cukup. Ketika satu capaian terpenuhi, harapannya akan semakin tinggi. Maka kita pun harus selalu bertransformasi dan adaptif,” paparnya.
Ia mencontohkan perubahan cara pandang kesejahteraan masyarakat. Jika dahulu ukuran kesejahteraan hanya sebatas memiliki sawah, rumah, dan hidup nyaman, kini tuntutan masyarakat jauh lebih kompleks. Pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi perhatian utama.
“Sekarang ukuran kesejahteraan sudah berbeda. Pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya bukan hanya harus terpenuhi, tetapi juga harus mengikuti ekspektasi publik,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa kegagalan satu jenis layanan saja dapat memengaruhi citra seluruh program pemerintah. Di era media sosial, miskomunikasi kecil dapat berkembang menjadi persoalan besar.
“Bahaya ketika satu layanan saja dinilai buruk. Misalnya layanan rujukan kesehatan atau pendampingan, jika ada satu saja warga tidak terlayani dengan baik lalu diposting di media sosial, seolah-olah semua program kita gagal,” tegasnya.
Karena itu, Bupati menekankan pentingnya manajemen pelayanan publik secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemerintah daerah, menurutnya, juga harus ikut bertransformasi seiring dengan perubahan ekspektasi masyarakat.
“Di sinilah pentingnya kemampuan kita sebagai aparatur untuk memanajemen semuanya secara utuh. Pemerintah juga harus bertransformasi karena kita mengikuti transformasi yang terjadi pada masyarakat yang kita layani,” tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:


0Komentar