Bupati Sumbawa Barat Tegaskan Tahun 2026 tidak Ada Lagi Keluhan dari Masyarakat Terkait Pelayanan KSB Maju
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait pelaksanaan program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) dalam Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Senin 12/01/2026, Pkl 08.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pada tahun 2026 diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan KSB Maju, karena seluruh mekanisme program ini harus sudah berjalan maksimal.
Bupati menyebutkan bahwa terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah persoalan pemutakhiran data sasaran. Disadari memang bahwa dalam beberapa program, masih terdapat pendataan lama yang dijadikan acuan untuk realisasi program tahun 2025, misalnya pada data kemiskinan ekstrem untuk program KSB Maju Sosial maupun data lansia.
Menurutnya, perubahan umur, penambahan dan pengurangan sasaran sangat mungkin terjadi sehingga data harus terus diperbarui sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Bupati.
“Jangan sampai yang terjadi bukan salah sasaran, tetapi sasarannya yang salah karena datanya tidak terbarui. Maka pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus dengan membangun sistem yang tepat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sistem pemutakhiran tidak hanya sebatas mengetahui siapa yang sudah meninggal atau menjadi sasaran baru, tetapi harus berpengaruh hingga pada dokumen kependudukan. Karena itu, diperlukan siklus pemutakhiran yang jelas, sistematis, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh perangkat terkait.
Di sisi lain, Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas pelaksanaan program. Perubahan sasaran harus diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan (SK) secara berkelanjutan, dan meminta agar sekretariat membangun sistem layanan yang mampu memberikan respon cepat kepada masyarakat. Dengan sistem yang berjalan baik, proses pelayanan akan lebih efektif.
Selain program kartu, Bupati juga menyoroti program yang belum sepenuhnya dikuasai dari sisi siklus pelaksanaan, khususnya di sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengetahui secara detail mulai dari proses tanam hingga panen, luasan lahan, kepemilikan, jadwal penanaman, kebutuhan alat, benih, pupuk, hingga tahapan panen dan asuransi. Sistem pertanian, menurutnya, harus bergerak seperti negara-negara maju yang telah memiliki pengingat (warning system) dan intervensi tepat waktu.
“Pemerintah harus menguasai siklusnya dengan baik. Bukan sekadar membantu ketika panen tiba-tiba, tetapi seluruh prosesnya kita pahami sejak awal,” ujarnya.
Bupati juga memberikan catatan tentang distribusi tenaga pendukung khususnya pada program Maju Pendidikan. Penugasan tenaga pendukung diminta diatur secara tepat, dengan memastikan operator bukan merupakan tenaga pengajar agar fokus pada tugasnya.
Terkait pengelolaan alat pertanian seperti komben, Bupati menegaskan bahwa pengelolaannya harus berbasis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), bukan dioperasikan oleh pihak tertentu. Dengan selesainya pembangunan fasilitas, pembagian operator dan tugas harus jelas agar sistem benar-benar dikendalikan pemerintah.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh penguatan sistem, pemutakhiran data, dan penataan pelaksanaan program bertujuan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran, serta manfaat Kartu Sumbawa Barat Maju dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar