Bom Waktu di Selat Alas, Masyarakat Desak Dishub NTB Segera Kandangkan Kapal Tua Tano-Kayangan

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Gelombang protes dari pengguna jasa penyebrangan lintas Poto Tano (Sumbawa) – Kayangan (Lombok) kian memuncak. Masyarakat kini secara tegas mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB dan stakeholder terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap armada kapal feri yang beroperasi.

Kondisi sejumlah kapal yang dinilai sudah "uzur" menjadi sorotan utama. Penumpang kerap mengeluhkan fasilitas yang tidak memadai, mulai dari bising mesin yang tidak wajar, getaran kapal yang berlebihan, hingga kondisi fisik kapal yang tampak berkarat dan keropos. Situasi ini diperparah dengan kecepatan kapal tua yang lambat, sehingga memakan waktu tempuh lebih lama dari standar operasional, merugikan logistik dan mobilitas warga.

Ketua Organisasi Gerakan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat Yusuf M. Maula mendesak Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera mencabut ijin operasional terhadap kapal- kapal yang tidak layak beroperasi di Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano - Khayangan seperti;
1. KMP Mutiara Alas 1
2. KMP Mutiara Alas 2
3. KMP Mutiara Alas 3 
4. KMP Mutiara Indonesia
Kapal - kapal tersebut milik Perusahaan Atusim Lampung Pelayaran (ALP). 

"Kami tidak ingin menunggu adanya korban jiwa baru pemerintah bertindak. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar statistik transportasi," ujar Yusuf saat ditemui media, Rabu 10 Desember 2025.

Ia meminta Dishub NTB untuk tidak hanya melakukan uji petik formalitas, melainkan audit kelayakan laut yang ketat. Jika ditemukan kapal yang sudah melewati batas usia ekonomis atau tidak memenuhi standar safety modern, izin operasinya harus segera dicabut dan digantikan dengan armada yang lebih muda dan prima. 

"Keselamatan penumpang di Selat Alas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," tegasnya. 

Demi kebaikan bersama, Yusuf berharap hal ini dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Kementrian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk memberikan sangsi tegas pencabutan ijin operasional terhadap kapal tersebut, karena kapal - kapal tersebut sudah tidak layak beroperasi, 

"Jangan bisniska nyawa manusia, Dishub NTB jangan abaikan keselamatan penumpang," kata Yusuf. 

Ia berharap ke depannya semua stakeholder dalam dunia kemaritiman nasional dapat terus membenahi diri demi mendukung visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai keselamatan.

Ketua Komisi 1 DPRD KSB M. Hatta angkat bicara terkait masih adanya kapal- kapal tua yang beroperasi di penyebrangan Tano-Kalangan. Banyak kapal-kapal yang melintasi penyebrangan Tano-Kayangan yang usianya sudah usur. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena kapal merupakan sarana penting dan vital terutama sebagai alat transportasi dan bagian dari infrastruktur pembangunan ekonomi Indonesia.

"Saya punya datanya, dari 28 kapal yang beroperasi, sekitar 40 persen kapal yang tidak layak, kapal tidak layak hampir di atas 30 tahun," ungkap Hatta. 

"Dishub NTB harus berani mengambil langkah tegas, bukan dengan hanya sebatas peringatan. Harus dengan tindakan tegas dengan menyetop beroperasinya kapal-kapal yang tidak layak," imbuhnya.

"Aktivitas penyeberangan rute Lombok-Sumbawa berada di bawah kewenangan Pemprov NTB. Saya tekankan agar kapal-kapal tua yang beroperasi dievaluasi dan tidak diberikan izin operasi karena menyangkut keselamatan penumpang," tegasnya

Ia mengingatkan bahwa kejadian dua minggu lalu, KMP Mutiara Indonesia mengalami Tribel mesin dan terombang ambing selama 8 jam di laut, ini tidak boleh terjadi lagi. 

"Kok ada kapal feri mati mesin di tengah laut. Jangan korbannya nyawa manusia, utamakan keselamatan," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01