Sumbawa - Reportase7.com
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M. Si, secara resmi membuka kegiatan “Koperasi untuk Negeri Polri untuk Masyarakat Mewujudkan Asta Cita 3,4,5,6 dan 8 Presiden Republik Indonesia” yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin 17 November 2025.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Sumbawa, Waka 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Irjen Kementerian ESDM, Perwakilan Staf Kepresidenan, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah NTB, Perwakilan BNN, para Perwakilan Kapolda dari Beberapa Provinsi, Forkopimda Provinsi, Perwakilan Anggota Koperasi, Kepala Desa serta Masyarakat penerimaan manfaat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi dan tambang rakyat yang lebih beradab dan terstruktur.
Acara ini menjadi momentum bersejarah dengan dilaksanakannya penyerahan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari, salah satu koperasi pengelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi percontohan di NTB. SHU diserahkan kepada perwakilan anggota koperasi serta masyarakat penerima manfaat, menandai hadirnya model pengelolaan tambang rakyat yang lebih beradab, legal, dan memberikan dampak ekonomi nyata.
Gubernur menyampaikan bahwa, kehadiran koperasi dan IPR berbasis masyarakat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat, mengurangi praktik tambang ilegal yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa, koperasi adalah wadah penting untuk menciptakan kedaulatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi daerah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat UUD 1945.
“kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berdaya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan, sosial, maupun ekonomi daerah,” ungkapan gubernur NTB Miq Iqbal.
Gubernur mengajak seluruh pihak, pemerintah daerah, kepolisian, legislatif, masyarakat, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama membangun ekosistem tambang rakyat yang beradab serta koperasi yang kuat dan mandiri.
Beliau juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi NTB, serta menjadi amal kebaikan yang manfaatnya dirasakan oleh generasi di masa mendatang.
Melalui sambungan virtual, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko juga memberikan sambutan, Ia menekankan bahwa industrialisasi masa depan Indonesia harus bersifat inklusif, memerdekakan rakyat miskin, dan memberikan kepemilikan ekonomi kepada masyarakat.
“Program Koperasi untuk Negeri Polri merupakan implementasi nyata dari semangat konstitusi dan Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait peningkatan kualitas manusia, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya
Ia juga memaparkan bagaimana koperasi dapat menjadi pusat sirkulasi ekonomi baru yang terhubung dengan teknologi, energi terbarukan, pertanian cerdas, digitalisasi, kesehatan, hingga pengolahan mineral. Konsep yang dibawanya merupakan visi ekonomi sirkular zero waste, zero poverty tanpa sampah dan tanpa kemiskinan.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Salonong Bukit Lestari, sebagai simbol keberhasilan awal implementasi pilot project Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kepada Perwakilan Anggota Koperasi, perwakilan Anggota Masyarakat dan Desa.
Adapun perwakilan Desa yang menerima Penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Sebagai berikut:
1. Desa Sepukur sebanyak Rp. 543.200.000
2. Desa Berora Sebanyak Rp. 323.150.000
3. Desa Lantung Sebanyak Rp. 302.400.000
4. Desa langam Sebanyak Rp. 289.800.000
5. Desa lito Sebanyak Rp. 209.300.000
6. Desa Batu Tering Sebanyak Rp. 194.350.000
7. Desa Padesa Sebanyak Rp. 182.000.000
8. Desa Sebasang Sebanyak Rp. 161.000.000
9. Desa Ai Mual Sebanyak Rp. 148.400.000
10. Desa Pungkit Sebanyak Rp. 126.500.000
11. Desa Tatede Sebanyak Rp. 104.650.000
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0Komentar