Nekat Curi Gabah, Dua Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa - Reportase7.com
Dua orang pemuda terduga maling gabah di Kecamatan Moyo Hilir, diamankan polisi.
Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni menyebutkan kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku pertama diamankan warga di TKP, dan pelaku kedua kami tangkap setelah rekannya diamankan,” ujarnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 02 November 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Sementara korban bernama Jamiludin (54) warga Kecamatan Moyo Utara.
Terduga pelaku masing-masing berinisial S (22) dan J (19) warga Kecamatan Moyo Hilir.
"Saat melakukan aksi, pelaku S melompat pagar rumah korban dan masuk ke dalam gudang untuk mengambil gabah. Sementata pelaku J menunggu di luar pagar dengan sepeda motor. Saat pelaku S membawa gabah keluar, aksinya diketahui oleh warga sekitar," beber Kapolsek.
Warga yang melihat aksi tersebut langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku S. Sementara pelaku J sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap pada Senin, 03 November 2025, dan keduanya sudah diamankan di Polsek Moyo Hilir.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:


0Komentar